Breaking News

Berita Lembata

Tampar Seorang Perempuan,  Pensiunan ASN di Desa Leuwayan Lembata Dipolisikan

Merasa pusing dan trauma, Yuliana kembali ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada suami dan anaknya. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Resor Lembata 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA--Seorang pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN) di desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata berinisial LLT dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada Yuliana Dei, perempuan berusia 54 tahun, pada Kamis, 16 September 2021.

Keduanya juga diketahui masih memiliki hubungan keluarga dalam satu marga.

Korban dan suaminya melaporkan peristiwa ini kepada Kelompok Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAP) Desa Leuwayan pada Minggu, 19 September 2021.

Baru setelah itu, keesokan harinya, Yuliana dan suaminya didampingi KPAP desa Leuwayan membuat laporan polisi di Polsek Omesuri dengan dugaan penganiayaan. 

Dihubungi Pos Kupang, Denetri Perada, Ketua KPAP desa Leuwayan menjelaskan Yuliana Dei ditampar oleh pelaku di bagian telinga karena masih ada urusan acara pernikahan yang belum beres dikerjakan oleh Yuliana. 

Kala itu, lanjut Denetri, Yuliana meninggalkan tempat acara pernikahan hendak mencari tempat sirih pinang. Dia bertemu dengan pelaku LLT di lorong rumah.

LLT sempat memarahi Yuliana karena ada urusan pekerjaan persiapan acara pernikahan yang belum tuntas dikerjakannya.

Baca juga: Melalui Petani Milenial, Kementan Angkat Potensi Kabupaten Lembata

Dengan marah, LLT langsung menampar Yuliana dengan tangan kiri hingga menghantam telinga dan pelipisnya.

Merasa pusing dan trauma, Yuliana kembali ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada suami dan anaknya. 

"Sampai sekarang korban masih trauma dan berpengaruh juga pada anak-anak," kata Denetri, Selasa, 21 September 2021. 

Menurut dia, KPAP sempat berupaya untuk melakukan mediasi antara LLT dan Yuliana Dei. Akan tetapi menurutnya Yuliana dan suaminya yang berprofesi sebagai petani menolak dilakukan mediasi dengan pelaku.

Dihubungi Rabu, 22 September 2021, LLT mengakui siap menghadapi proses hukum di kepolisian. Akan tetapi sampai saat ini, dia dan pihak keluarga masih melakukan upaya mediasi dengan korban dan suaminya.

"Ini kakak-adik saja. Kami masih keluarga dekat sekali. Bukan orang lain. Jadi sekarang sementara upaya mediasi. Kita harap hari Kamis (besok) sudah selesai," katanya.

Baca juga: DPRD Lembata Dukung Pinjaman Daerah Untuk Pembangunan Infrastruktur di Daerah

Dia memang mengaku telah menampar Yuliana Dei hingga pipinya terluka. Tapi aksinya itu bukan karena dia marah kepada Yuliana Dei. Sebenarnya masih ada ketersinggungan antara keluarga saat mengurus acara pernikahan tersebut. Namun sudah diselesaikan secara baik-baik di antara mereka.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved