Opini Pos Kupang
Penderitaan Warga dan Radikalisasi Politik Pengakuan
Kekacauan dan penderitaan warga masyarakat miskin di tengah Covid-19 yang kian masif semakin sulit dibendung
Kedua, para elit politik harus memahami yang lain (baca: warga miskin) bukan dari perspektif subjektif. Dalam hal ini, jalan yang ditempuh melalui cara negasi. Yang lain adalah yang bukan aku. Bukan yang ini atau yang itu.
Untuk memahami yang lain menurut cara dia berada, orang (baca: para elit politik) harus pertama-tama menanggalkan seluruh pemahaman yang dimulai dari dirinya, dari dunianya, dari rasionalitasnya, dari kesadaran dirinya, dari kebenarannya, dari persepsinya, dari kehendaknya, dan dari keinginannya.
Singkatnya, pemahaman tentang yang lain tidak boleh dimulai dari diri atau dari aku (Bhagi, 2012: 23).
Sebab, manakala para elit politik menilik kehidupan warga yang miskin dari perspektif diri sendiri, tentu sulit untuk membuka diri secara baik. Itulah yang membuat elit politik makin terkungkung dalam sifat kerakusan.
Dengan demikian, para elit politik setidaknya melihat warga yang miskin dengan perspektif sebagaimana dialami oleh masyarakat miskin yang selalu hidup di bawah penderitaan. Konsekuensi logisnya, para elit politik akan merasa ibah dan empati untuk tidak melakukan tindakan manipulasi terhadap warga masyarakat.
Ketiga, para elit politik harus bersikap altruis. Sikap altruis sebagaimana yang definisikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang lebih mengutamakan kepentingan orang lain dan tidak mempedulikan urusannya sendiri.
Pada tataran konsep, bersikap altruis berhubungan dengan pengakuan nilai sosial seorang maupun kelompok tertentu dalam konteks sebuah komunitas nilai. Pengakuan bukan sekadar saja melalui retorika, tetapi mesti diselaraskan dengan tindakan praktis.Karena kesadaran akan eksistensi yang lain sangatlah urgen bagi para elit politik.
Tanpa pijakan sikap seperti ini, keadilan politik dan sosial, solidaritas dan toleransi akan kehilangan substansinya dalam negara Indonesia yang berpayungkan demokrasi. Lebih dari itu, penderitaan warga miskin akibat tindakan penggelapan dana bantuan sosial oleh para elit politik dapat diminimalisasi.
Oleh karena itu, diktum yang dicetuskan oleh ahli hukum Romawi kuno yaitu Cicero, yang mengatakan bahwa kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi (Solus populi suprema lex) kiranya menjadi pegangan bagi para elit politik dalam menjalankan tugas mereka sebagai pemangku kepentingan negara. (*)
Baca Opini Pos Kupang Lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/logo-pos-kupang.jpg)