Berita Kota Kupang

Sekolah Tatap Muka di Kota Kupang Resmi Digelar

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas

Editor: Kanis Jehola
Dok. Prokompim untuk POS-KUPANG.COM
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore Saat memantau pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah. 

Untuk jumlah peserta didik tiap sekolah perhari  menurutnya tetap mengacu pada  SE Walikota Kupang Nomor: 068/ HK. 443.1/IX/2021 yang menjelaskan maksimal jumlah peserta didik tiap hari pada satu sekolah adalah 50% dari total siswa kelas I untuk jenjang SD/ MI dan kelas VII untuk jenjang SMP/ MTs.

Sedangkan jumlah siswa dalam satu ruang kelas adalah  14 orang untuk jenjang SD/MI  dan 16 orang dalam satu ruang  untuk jenjang SMP/ MTs.

Terkait dengan alokasi waktu pembelajaran tatap muka perhari untuk jenjang SD/ MI maksimal 4 X 35 menit perhari atau mulai dari pukul 08.00 – 10.20 wita, sedangkan untuk jenjang SMP/ MTs maksimal kegiatan akan berlangsung 5 X 40 menit per hari atau mulai pukul 08.00 – 11.20 wita.

Ditegaskannya bahwa peran  satgas covid-19 Tingkat sekolah selama berlangsungnya pembelajaran tatap muka di sekolah  sangat penting  untuk memastikan beberapa hal yaitu antara lain; memastikan seluruh perlengkapan atau peralatan covid-19 tersedia dan cukup, mengawasi siswa agar disiplin dan taat  pada protokol covid-19 yaitu dengan memakai, mencuci tangan, menjaga jarak dengan teman teman dan juga guru.

Serta memastikan tidak ada kantin yang dibuka di sekolah dan sekaligus mengontrol agar tidak ada kelas yang kosong sehingga menimbulkan kerumunan siswa.

Adapun satuan pendidikan atau sekolah yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat sehingga direkomendasikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas  untuk jenjang SD/ MI sebanyak 109 satuan pendidikan/ sekolah dari total 154 satuan pendidikan di Kota Kupang.

Sedangkan untuk jenjang SMP sebanyak 30 satuan pendidikan   (sekolah)  dari total 56 satuan pendidikan (sekolah) di Kota Kupang. (*)

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved