Berita Kota Kupang
BPOM Kupang Pastikan Jaminan Keamanan Pangan Anak di Sekolah
Dinas Perdagangan Malaka dengan memberikan Bintek kepada pengelola pasar, bagaimana pasar yang aman
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan Yohanes Klau pada Kesempatan itu mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat berguna untuk pemda.
Dimana mereka mensosialisasikan pangan di sekolah dan Kantin yang memiliki keamanan, juga bagaimana kantin itu berada di Kompleks sekolah untuk melayani pangan dari pada siswa, dalam posisi makanan yang sehat sehingga makanan yang dikonsumsi siswa itu tidak membahayakan.
Dikatakannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu bagaimana menyiapkan kantin yang memenuhi syarat yaitu kantin harus Bersih, memiliki ruang yang memadai, tempat cuci tangan dan jarak kantin ke ruangan kelas bisa terjangkau.
Baca juga: Vaksin Dosis I Bagi Warga di Kota Kupang 66,17 Persen
"Makanan yang tersedia di kantin harus sehat, sehingga ketika dikonsumsi tidak keracunan, karena banyak kasus yang terjadi siswa keracunan makanan," tegasnya.
Hal ini dilakukan Balai POM ini sangat baik dan jajarannya sangat mendukung sehingga kedepan sekolah di Malaka bisa mengadakan kantin yang memenuhi syarat. Soal bagaimana Pengelola Kantin sesuai dengan standar Kesehatan.
Ia menambahkan dalam pengelolaan Kantin Sekolah alangkah baiknya penyedia dari pihak sekolah agar memiliki rasa tanggung jawab.
Pada kesempatan itu juga ia menyampaikan agar guru harus mengontrol siswa sehingga selalu hati-hati dengan makanan agar tidak mengandung racun dalam jajan di luar sekolah.
"Prinsipnya kira harus melindungi anak-anak kita dari makanan berbahaya," pungkasnya.(*)