CPNS 2021

Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021, Materi dan Seleksi Kompetensi I II III

seleksi kompetensi PPPK guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap II

Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Peserta tes PPPK Kabupaten Sumba Barat Daya0 Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021, Materi dan Seleksi Kompetensi I II III 

Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Baca juga: 1.625 Guru Honorer di Manggarai Ikut Seleksi PPPK, Fransiskus: Fokus dan Jaga Kesehatan

Selain itu, berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru sesuai dengan surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021:

a. Seleksi Kompetensi I

Seleksi Kompetensi I dilaksanakan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, seleksi kompetensi I juga diperuntukkan bagi Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri.

b. Seleksi Kompetensi II

Seleksi Kompetensi II dilaksanakan bagi:

Baca juga: Test Antigen Gratis Bagi Peserta Seleksi Guru PPPK di Manggarai Timur, Panitia Siapkan Tiga Lokasi

- Para peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi I.

- Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

- Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru.

c. Seleksi Kompetensi III

Kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi III:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II.

Baca juga: Berbeda dengan CPNS 2021, Ada 4 Soal Seleksi PPPK yang Patut DiKetahui, Lengkap Jumlah Soal & Bobot

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved