CPNS 2021
Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021, Materi dan Seleksi Kompetensi I II III
seleksi kompetensi PPPK guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap II
Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Baca juga: 1.625 Guru Honorer di Manggarai Ikut Seleksi PPPK, Fransiskus: Fokus dan Jaga Kesehatan
Selain itu, berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru sesuai dengan surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021:
a. Seleksi Kompetensi I
Seleksi Kompetensi I dilaksanakan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, seleksi kompetensi I juga diperuntukkan bagi Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri.
b. Seleksi Kompetensi II
Seleksi Kompetensi II dilaksanakan bagi:
Baca juga: Test Antigen Gratis Bagi Peserta Seleksi Guru PPPK di Manggarai Timur, Panitia Siapkan Tiga Lokasi
- Para peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi I.
- Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
- Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru.
c. Seleksi Kompetensi III
Kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi III:
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II.
Baca juga: Berbeda dengan CPNS 2021, Ada 4 Soal Seleksi PPPK yang Patut DiKetahui, Lengkap Jumlah Soal & Bobot