Berita Flores Timur
Dana Covid-19 Sebesar Rp 52 Juta Mengalir ke Korban Bencana Ile Ape, Sekda Flotim : Salah Input
Dana Covid-19 Sebesar Rp 52 Juta Mengalir ke Korban Bencana Ile Ape, Sekda Flotim : Salah Input
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Sidang gabungan komisi DPRD Flores Timur (Flotim) dengan agenda penelusuran penggunaan dana Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 14 miliar terus bergulir.
Dalam sidang di balai gelekat yang dihadiri pemerintah beberapa hari lalu, DPRD menemukan dana sejumlah Rp 52 juta yang digunakan untuk membantu korban bencana Ile Ape, Kabupaten Lembata. Hal itu pun menuai pertanyaan dari beberapa anggota DPRD. Pasalnya, dana sebesar itu bersumber dari dana covid-19.
Menjawab pertanyaan DPRD, Sekda Flores Timur, Paulus Igo Geroda mengaku dokumen pertanggungjawaban BPBD soal dana sebesar Rp 52 juta yang disalurkan untuk korban bencana Ile Ape merupakan kesalahan input.
"Bantuan untuk bencana Ile lewotolok itu meskinya tidak masuk anggaran Covid-19. Itu salah input. Sesungguhnya, dia masuk dalam hibah regular. Salah input dan sudah dikeluarkan," katanya.
Baca juga: Tim 16 DPRD Flores Timur Minta Persolan Dana Covid-19 Diambilalih KPK
Hal itu dipertegas lagi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, Cipto Keraf. Menurut dia, dana Rp 52 juta itu memang
dikeluarkan dari pos BTT, tapi sifatnya reguler yang merupakan hibah bantuan pemda Flotim untuk Lembata.
Untuk diketahui, sebagai leading sektor, BPBD dalam proses penanganan covid-19 tahun 2020, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.535.191.600 miliar. Dari total anggaran ini, BPBD mengalokasikan ke beberapa OPD teknis.
Baca juga: DPRD Sebut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Covid-19 di Dokumen BPBD Flotim
Dari total anggaran itu, BPBD mengajukan tujuh kali Rencana Kegiatan Belanja (RKB), dengan realisasi anggaran sebesar Rp.1.663.900 miliar. Sedangkan sisa anggaran Rp 4.818.619.650. (*)