Pelajar di Perbatasan Indonesia - Timor Leste Diajari Taat Protokol Kesehatan Covid-19

Protokol ini kami ajarkan kepada siswa, karena SMA Negeri 1 Mutis Eban sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.”

Editor: Agustinus Sape
Image by Peggy und Marco Lachmann-Anke from Pixabay
Ilustrasi masker. 

Melansir Buku Panduan Orang Tua dalam Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, berikut adalah 7 syarat sebuah sekolah dikatakan aman untuk tatap muka:

  • Sekolah berada di Wilayah PPKM Level 1-3
  • Tidak ada kasus atau penularan di lingkungan sekolah
  • Sekolah telah mengisi dan memenuhi Daftar Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19
  • Sarana pendukung menunjang PTM di masa COVID-19 yang memadai (alat ukur suhu tubuh, ruang belajar dengan sirkulasi udara yang baik, fasilitas sterilisasi ruangan, sarana pengajaran masing-masing, pintu keluar yang berbeda dengan pintu masuk, ruang ganti pakaian untuk siswa dengan transportasi umum)
  • Terdapat kesepakatan bersama antara Komite Sekolah dan sekolah
  • Guru dan tenaga pendukung di sekolah diharapkan sudah divaksin
  • Sekolah telah membentuk Satgas COVID-19

Sumber: antaranews.com/pos-kupang.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved