Pelajar di Perbatasan Indonesia - Timor Leste Diajari Taat Protokol Kesehatan Covid-19

Protokol ini kami ajarkan kepada siswa, karena SMA Negeri 1 Mutis Eban sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.”

Editor: Agustinus Sape
Image by Peggy und Marco Lachmann-Anke from Pixabay
Ilustrasi masker. 

Pelajar di Perbatasan Indonesia - Timor Leste Diajari Taat Protokol Kesehatan Covid-19

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia - Timor Leste mendidik para pelajar di Desa Eban, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Protokol ini kami ajarkan kepada siswa, karena SMA Negeri 1 Mutis Eban sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Letnan Satu Korps Medis Andri Markhoni kepada ANTARA, Sabtu 11 September 2021.

Andri Markhoni adalah dokter yang bertugas di Satuan Tugas Keamanan Perbatasan Sektor Barat Indonesia - Timor Leste Batalyon Artileri Darat 6/3 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia mengatakan, pengajaran tersebut melibatkan sekitar 30 siswa yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelas.

Diharapkan seluruh siswa dapat mempraktekkan protokol kesehatan saat mengikuti pembelajaran tatap muka (offline).

Baca juga: Jokowi Persilakan Para Kepala Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat

Topik utama yang ditekankan dalam pengajaran adalah penerapan 5M -- memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi keramaian, dan membatasi interaksi.

“Kami juga mengimbau kepada siswa untuk tidak hanya menerapkan 5M di sekolah, tetapi juga di rumah dan tempat lainnya,” kata Markhoni.

Lebih lanjut, dia mengatakan sekolah juga telah mendapat arahan dari pemerintah pusat dan daerah terkait pelaksanaan program pembelajaran tatap muka.

Oleh karena itu, pengajaran dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik, sebagai upaya bersama untuk menekan penularan pandemi.

“Pengajaran protokol kesehatan harus terus dilakukan oleh seluruh elemen agar mahasiswa dan masyarakat dapat memahami dan menerapkannya,” imbuhnya.

Markhoni berharap melalui kegiatan tersebut para mahasiswa dapat memperluas pengetahuan tentang protokol kesehatan dan membagikannya kepada kerabat.

Baca juga: Luar Biasa! Timor Leste Putuskan Berkabung Nasional atas Meninggalnya Mantan Presiden Portugal

Di akun twitternya, Senin 13 September 2021, Jokowi mempersilakan para kepala sekolah untuk segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, dengan syarat wilayah sekolah tersebut minimal sudah pada level 3 PPKM dan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar serta tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah terlaksana.

Menurut Ganip Warsito, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, orang tua memiliki peranan penting untuk memberikan contoh dan membiasakan anak-anak dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan demikian, anak-anak semakin siap mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas," jelasnya.

Pembelajaran tatap muka terbatas sangat penting dilakukan. Pasalnya, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, antara lain:

  • Anak sulit konsentrasi saat proses pembelajaran
  • Adanya keterbatasan sarana, pendukung proses pembelajaran termasuk perangkat TIK (komputer, laptop, gawai) dan jaringan internet
  • Anak kurang bersemangat
  • Anak kesulitan berkomunikasi dengan guru
  • Guru mengalami kendala untuk mengawasi dan mengevaluasi capaian pembelajaran anak
  • Pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam mendampingi proses pembelajaran anak di rumah.
  • Anak maupun orang tua belum mampu mengoptimalkan media yang ada
  • Tidak/kurang memiliki media pembelajaran

Melansir Buku Panduan Orang Tua dalam Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, berikut adalah 7 syarat sebuah sekolah dikatakan aman untuk tatap muka:

  • Sekolah berada di Wilayah PPKM Level 1-3
  • Tidak ada kasus atau penularan di lingkungan sekolah
  • Sekolah telah mengisi dan memenuhi Daftar Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19
  • Sarana pendukung menunjang PTM di masa COVID-19 yang memadai (alat ukur suhu tubuh, ruang belajar dengan sirkulasi udara yang baik, fasilitas sterilisasi ruangan, sarana pengajaran masing-masing, pintu keluar yang berbeda dengan pintu masuk, ruang ganti pakaian untuk siswa dengan transportasi umum)
  • Terdapat kesepakatan bersama antara Komite Sekolah dan sekolah
  • Guru dan tenaga pendukung di sekolah diharapkan sudah divaksin
  • Sekolah telah membentuk Satgas COVID-19

Sumber: antaranews.com/pos-kupang.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved