Berita Manggarai Barat
Ahli Waris Perangkat Desa Terima Santunan Jaminan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan Mabar
santunan yang diberikan dapat membantunya menjalani hidup pasca kepergian almarhum suaminya.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana pemberian santunan jaminan kematian di lantai dua gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mabar, Jumat 10 September 2021.
Sementara itu, Kepala Dimas PMD Mabar, Mateus Ngabut mengatakan pemberian santunan itu merupakan bukti bahwa negara melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua pekerja.
Dikatakan, santunan yang diterima sudah sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Harapannya, bisa digunakan sebaik mungkin. "Saya berharap uang Rp 42 juta ini bisa digunakan dengan baik. Menyelesaikan segala urusan yang berkaitan dengan kematian almarhum," katanya. (*)
Berita Manggarai Barat Terkini