Rocky Gerung
Sentul City Benarkan Somasi Rocky Gerung Agar Segera Bongkar Rumah Tinggalnya di Bogor
David Rizar Nugroho, Head of Corporate Communication, PT Sentul City Tbk, membenarkan adanya somasi kepada Rocky Gerung soal lahan di Desa Bojong
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaean dan Denny Siregar juga turut berkomentar mengenai kabar disomasinya Rocky Gerung.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky Gerung untuk pembongkaran.
Ferdinand menilai masalah klaim-mengklaim seperti dialami RG sering dialami rakyat kecil.
Melalui akun twitternya, Ferdinand menilai klaim yang dilakukan PT Sentul City tidak masuk akal karena secara fisik yang menguasai tanah itu selama ini adalah Rocky Gerung.
Karena itu, dia berharap kuasa hukum Rocky Gerung bisa bekerja dengan baik untuk membela hak Rocky Gerung atas tanah tersebut.
Respons Rocky Gerung
Rocky Gerung melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar menyatakan, pihaknya sudah bergerak merespons somasi dari Sentul City.
Haris mengungkapkan, ia selaku pendamping hukum sudah berkirim surat kepada kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kira-kita 3 minggu yang lalu, kita udah balas, masih disomasi lagi kita balas lagi. Kita laporkan ke BPN. Tanya aja sama Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN)," kata Haris kepada wartawan pada Kamis 9 September 2021.
Haris menyebut, Rocky Gerung sebelumnya membeli tanah di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009.
Penguasa tanah fisik sebelumnya, kata Haris, mengantongi surat garapan.
Haris menyebut pihak lain tak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu secara sepihak.
Lantaran, dalam hukum pertanahan terdapat prosedur mengajukan kepemilikan, yakni menguasai fisik.
"Sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik," terang dia.
Di sisi lain, menurut Haris, PT Sentul City juga tak pernah menemui atau meminta tanda tangan Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).