Berita NTT
Gelar Penutupan Masa Sidang III 2021, Ketua DPRD NTT Beri Catatan Bagi Pemprov
DPRD NTT menggelar penutupan masa sidang III tahun 2021. DPRD menyebut telah menjalankan tiga agenda selama masa sidang III ini.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - DPRD NTT menggelar penutupan masa sidang III tahun 2021.
DPRD menyebut telah menjalankan tiga agenda selama masa sidang III ini.
Pemerintah provinsi (pemprov) sebagai mitra, terus diingatkan DPRD untuk tetap berjalan sesuai dengan koridor.
Ketua DPRD NTT, Emi J. Nomleni, dalam keterangannya, Kamis 9 September 2021, memberi sejumlah catatan bagi pemprov NTT.
Emi mengatakan catatan itu menjadi perhatian bagi pemprov.
Emi memaparkan, sejumlah catatan itu, antara lain, pertama, dalam kondisi APBD yang mengalami penurunan Pendapatan Daerah, meningkatnya belanja untuk penanganan Pandemi, dan melebarnya pembiayaan defisit, maka Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan pendapatan Daerah,
Serta inovasi pembiayaan, serta melakukan rasionalisasi belanja Daerah.
Rasionalisasi Belanja Daerah yang memiliki kualitas, ditandai dengan belanja yang efisien, produktif, menghasilkan efek perekonomian, dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Pemerintah Daerah agar menjalankan kebijakan kualitas belanja tersebut secara konsisten dan disiplin untuk semua Organisasi Perangkat Daerah. Pemerintah Daerah agar konsisten dalam menjaga kebijakan belanja Daerah di Perangkat Daerah," jelas Emi.
Merespon penanganan perkembangan Pandemi Covid-19, mengakibatkan Pemerintah harus melakukan refocusing anggaran, tentu cukup berat untuk tetap efektif dalam menjalankan tugas Pemerintahan lainnya, selain fokus dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Kedua, PPKM sebagai salah satu jalan keluar untuk menekan angka Covid 19, anggaranpelaku dunia usaha membatasi aktifitas perdagangan, kegiatan keagamaan, pendidikan, masih dengan daring/online, kegiatan sosial kemasyarakatan dibatasi.
Emi menyampaikan rasa dukacitanya atas meninggalnya pasien selama massa pandemi covid-19.
Kota Kupang, anggaran, telah turun ke level 3, untuk itu ia anggaransemua pihak dan khususnya pejabat publik untuk tidak menambah beban masyarakat dengan lebih berhati-hati dalam bersikap dan berkata-kata sehingga tidak membuat kegaduhan di publik.
"Hal ini akan berdampak pada dilematisnya aparat keamanan dan Satgas Covid 19 dalam menegakkan aturan anggaranbersikap ambivalensi serta dapat melemahkan semangat masyarakat dan akhirnya anggaranmasa bodoh," urai Emi.