Berita Kupang

Hilang Sebulan, Ternak Sapi Warga di Kupang Muncul Dengan Cap Milik Pelaku

Seekor ternak sapi milik warga Kabupaten Kupang, NTT hilang sejak akhir bulan Juli 2021 lalu

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Oktovianus Fainekan (pemilik sapi) saat mengikat kembali sapinya yang sempat hilang sebulan yang lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Seekor ternak sapi milik warga Kabupaten Kupang, NTT hilang sejak akhir bulan Juli 2021 lalu. Namun pada Rabu 8 September 2021, sapi tersebut ditemukan kembali.

Saat ditemukan, sapi sudah di berikan cap dan ditandai sebagai milik orang lain Kapolsek Fatuleu, Iptu Marthen Lasiko yang dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021) membenarkan hal tersebut.

"Sapi yang hilang berikut pelaku nya sudah kami amankan dan kita buatkan laporan polisi," kata dia

Disampaikan bahwa Kasus pencurian ternak sapi ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/IX/2021/Polsek Fatuleu/Polres Kupang tanggal 8 September 2021.

Baca juga: Realisasi Program IB Ternak Sapi di Belu Sudah 240 Ekor

Sapi yang hilang merupakan milik Oktovianus Fainekan (57), warga RT 002/RW 01, Desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Sapi dicuri oleh Benyamin Lopo (47), warga RT 001/RW 001, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Korban kehilangan satu ekor sapi betina besar pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 18.00 wita, di RT 002/RW 001, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Awalnya sekitar pukul 08.00 wita, korban melepas sapi milik nya, sebanyak 8 ekor terdiri dari 4 ekor sapi betina besar dan 4 ekor sapi anak untuk mencari pakan di lahan kosong.

Baca juga: Populasi Ternak Sapi di Kabupaten Belu 72.182 Ekor

Kemudian pada sore harinya, ternak sapi dimasukkan kembali ke kandang. Namun setelah dihitung ternyata 1 ekor sapi betina besar yang menyusui tidak ada lagi.

Kemudian korban berusaha mencari sapi tersebut namun belum juga ditemukan.

Pada Minggu (5/9/2021), sekitar pukul 18.00 wita, sapi tersebut kembali ke rumah korban.

Namun kondisi sudah terikat dengan tali dan di tubuh sapi ada cap dengan huruf DP di bagian bahu sapi dan di bagian paha sapi tertulis B Lopo.

Kemudian di bagian telinga sudah terpotong dan di bagian tanduk juga sudah terpotong.

Selanjutnya korban melapor kepada kepala desa Poto, Yustus Jibrael Koffi (46) yang juga warga RT 18/RW 09, desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved