Berita Sumba Timur

DPRD Sumba Timur Gelar Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan ketiga DPRD tahun sidang 2021.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Suasana sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun 2021 di gedung sidang utama DPRD Sumba Timur pada Rabu 8 September 2021. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Sumba Timur menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan ketiga DPRD tahun sidang 2021.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq berlangsung di ruang sidang DPRD Sumba Timur, Rabu 8 September 2021 pagi.

Ali Fadaq didampingi wakil ketua, Umbu Kahumbu Nggiku dan Yonathan Hani. 

Hadir Bupati Sumba Timur Khristofel A Praing dan wakil bupati David Melo Wadu bersama pimpinan satuan kerja perangkat daerah kabupaten Sumba Timur. Sidang berlangsung secara luring dengan dihadiri 23 dari total 30 anggota DPRD.

Baca juga: Inilah Tiga Lokasi Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di  Sumba Timur

Masa persidangan ketiga dimulai pada 8 September 2021 dan berlangsung hingga 6 Desember 2021. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, seluruh anggota DPRD dan pimpinan pemerintah mengenakan pakaian adat Sumba Timur. (hh)

Berita Sumba Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved