Berita Sumba Barat
Saat Pimpin Apel Kerja OPD, Bupati Sumba Barat Tegaskan Berlakukan PP 53 Tahun 2021
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menegaskan akan memberlakukan PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H memimpin apel kerja OPD PPO, PMD dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumba Barat, Senin 6 September 2021
Bupati juga berpesan terhadap aparatur yang mengelola kegiatan agar bekerja profesional. Bupati tidak mau proyek kerja hari ini, tahun depan kerja lagi proyek yang sama pada lokasi yang sama. Karena itu jaga kualitas pengerjaan proyek agar bermanfaat bagi masyarakat daerah ini.
Karena itu, bupati mengajak semua pihak, bekerja dengan hati dan tulus demi kemajuan Sumba Barat ke depan lebih baik. (*)
Baca Berita Sumba Barat Lainnya