Berita Sumba Barat

Saat Pimpin Apel Kerja OPD, Bupati Sumba Barat Tegaskan Berlakukan PP 53 Tahun 2021

Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menegaskan akan memberlakukan PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H memimpin apel kerja OPD PPO, PMD dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumba Barat, Senin 6 September 2021 

Bupati juga berpesan terhadap aparatur yang mengelola kegiatan agar bekerja profesional. Bupati tidak mau proyek kerja hari ini, tahun depan kerja lagi proyek yang sama pada lokasi yang sama. Karena itu jaga kualitas pengerjaan proyek agar bermanfaat bagi masyarakat daerah ini.

Karena itu, bupati mengajak semua pihak, bekerja dengan hati dan tulus demi kemajuan Sumba Barat ke depan lebih baik. (*)

Baca Berita Sumba Barat Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved