Berita Kota Kupang
Sering Jadi Temuan, Dinas Pendidikan Kota Kupang Buat Aplikasi Awasi Dana BOS
belanja pegawai, belanja modal dan jasa, juga saat adanya penambahan atau pengurangan aset, aplikasi akan mendata hal itu.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG --Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering jadi temuan saat audit dari inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang bergerak dengan membuat aplikasi untuk mengawasi kecurangan ini.
Sistem e-planig dan e-budgeting atau perencanaan dan pertanggungjawaban digital ini telah dirancang sejak tahun 2020 lalu.
Pengelolaan pertanggungjawaban dana BOS reguler ini dimaksudkan meminimalisir penyimpangan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab dalam pengelolaan dana BOS di sekolah SD dan SMP di Kota Kupang.
"Inovasi dan pengelolaan dana BOS reguler yang kami buat dan saya angkat juga dalam aksi perubahan saya di pendidikan dan pelatihan administrator (PIM III), untuk meminimalisir penyimpangan pengelolaan dana BOS selama ini," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Kupang, Oktovianus Naikboho, S.Pd, M.Si, Jumat 3 September 2021.
Dari tahun 2019 sejak ia dilantik, Oktovianus mengaku masih sering ditemukan perbedaan perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan dan administratif. Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) akan diinput dan disimpan dalam aplikasi itu.
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Resmi Dilaporkan Cipayung Kota Kupang ke Polda NTT
Saat laporan pertanggungjawaban, jika adanya perbedaan dengan RKS maka secara otomatis sistem akan menolak laporan itu.
Bahkan, kalau ada perbedaan harga dalam perencanaan dengan pelaporan, aplikasi ini akan memberi notifikasi untuk menolak.
Aplikasi ini akan memberi semacam peringatan bagi pengelola dana BOS untuk tetap berpedoman pada perencanaan yang ada.
Oktovianus mengatakan, temuan yang sering didapat yakni sekolah tidak membayar pajak, belanja yang tidak sesuai dengan perencanaan.
"Bentuk-bentuk penyimpangan itu, sekolah tidak membayar pajak, kepala sekolah dan bendahara menggunakan keuangan diluar perencanaan. Rencana ke kiri, belanja ke kanan. Tidak konsisten," sebut Oktovianus.
Sekolah yang banyak dan item belanja yang banyak sering membuat dinas setempat kecolongan dalam meneliti tiap laporan dari sekolah. Sehingga adanya aplikasi ini akan membantu pencegahan praktek tak terpuji ini.
Baca juga: Vaksinasi di Kota Kupang Terus Bertambah, Ini Datanya
Dalam prosesnya, RKS yang diusulkan sekolah akan diverifikasi dinas dan diinput ke dalam sistem lalu dikunci.
Server aplikasi hanya bisa dikendalikan oleh dinas, sedangkan pihak sekolah tidak bisa lagi edit atau merubah data itu. Namun, data bisa diakses dan hanya bisa dilihat.