Berita Kota Kupang
38 Rumah Bagi Korban Badai Seroja di Kota Kupang Baru Dirampungkan
Rumah yang telah diselesaikan ini tidak bisa langsung ditempati karena harus diperiksa dan dibuatkan sertifikat penyerahannya.
Kejelasan status lahan, kata dia, menjadi syarat proyek pembangunan dari pemerintah pusat tersebut bagi korban rusak berat akibat badai seroja ini.
Ada beberapa keluarga juga, ungkapnya, yang tidak bersedia menempati rumah di lokasi tersebut dengan berbagai pertimbangan seperti jarak tempuh, aktivitas ekonomi dan akses pendidikan.
Sebelumnya Kepala Balai PPW NTT, Herman Tobo saat peletakan batu pertama mengatakan rumah yang dibangun dengan tipe 36 dengan luas tanah 108m².
Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Sebut PPKM Bisa Turun Level, Ini Penjelasannya
"Dan diharapkan pembangunan rumah dan prasarana pendukungnya ini dapat diselesaikan dalam 5 bulan ke depan,” ujarnya.
Pembangunan ini dikerjakan dengan prinsip Build Back Better menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana) yang memiliki keunggulan tahan gempa, dibangun lebih cepat dan bisa dikembangkan.
Peletakan baru pertama dilakukan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada 5 Juli bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai PPW) Provinsi NTT, Herman Tobo dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II, Yublina D. Bunga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/densi-dethan.jpg)