Berita NTT
Gubernur Viktor Laiskodat Resmi Dilaporkan Cipayung Kota Kupang ke Polda NTT
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dilaporkan aliansi Cipayung plus Kota Kupang ke Polda NTT atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan
2. Mendesak kepolisian daerah NTT untuk menerima laporan yang dibuat oleh kelompok Cipayung plus maupun berbagai elemen masyarakat lainnya.
3. Mendesak Kapolda NTT untuk mencopot Kabid Humas Polda NTT sesuai dengan amanah pasal 13 (1) PERKAPOLRI nomor 06 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan PERKAPOLRI nomor MAK/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19.
4. Mendesak Gubernur NTT untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat NTT dan mengklarifikasi masalah yang terjadi di Pulau Semau, Desa Otan Kabupaten Kupang, dalam kurun waktu 2x24 jam.
Aliansi Cipayung juga mengancam akan mengambil langkah selanjutnya jika poin tuntutan yang disampaikan tidak dilaksanakan.
Diketahui, enam elemen dalam aksi kali ini terdiri dari GMKI, HMI, PMII, GMNI, PMKRI dan IMM. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya
