CPNS 2021
Tak Ikut Tata tertib SKD CPNS 2021 Sanksinya Dilarang Ikut, Hadir 60 Menit Sebelum Tes
Tata tertib bagi peserta SKD CPNS 2021 telah dikeluarkan karena itu peserta pahami dengan baik tata tertib ini karena sanksinya tidak bisa ikut tes SK
Mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan).
Larangan dan sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib
Baca juga: Ini Jadwal dan Mekanisme Tes SKD Bagi CPNS 2021 di Manggarai Barat
Larangan
Saat mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK 2021, peserta dilarang:
Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS di Sumba Timur dari BKN Regional X Denpasar Sudah Ada
Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
Merokok dalam ruang seleksi.
Peserta dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam ruang seleksi:
Buku atau Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis.
Baca juga: Penjelasan BKN Mengenai Pakai Masker 3 Ply Bagi Peserta SKD CPNS 2021
Buku atau catatan lainnya
Senjata api/tajam atau sejenisnya.
Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Sanksi