Rizieq Shihab

Putusan Banding Perkara Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi Jakarta Diwarnai Kericuhan

Terjadi saling lempar yang menimbulkan luka antara pendukung Rizieq Shihab dan aparat kepolisian usai putusan banding di PT Jakarta Senin 30/8/2021.

Editor: Agustinus Sape
Youtube/ TV One
Aparat kepolisian terlihat saat mengamankan kericuhan oleh para pendukung Rizieq Shihab usai pembacaan putusan banding perkara Swab Test RS Ummi Bogor, di PT DKI Jakarta, Senin 30 Agustus 2021. 

Hal ini juga diketahui Rizieq. Sehingga, status Rizieq saat itu adalah pasien probabel Covid-19, sambil menunggu hasil PCR test yang dilakukan oleh tim MER-C.

"Majelis hakim berkeyakinan bahwa terdakwa sudah menyiarkan pemberitahuan kabar bohong karena terdakwa sendiri pada saat itu adalah pasien probabel," ucap Hakim.

Selain itu, terkait pasal membuat keonaran, hakim beranggapan Rizieq menyadari bahwa kabar bohong yang diumumkannya itu akan berakibat lebih besar karena dirinya adalah sosok tokoh agama dengan pengikut dalam jumlah besar. Apalagi, pernyataan itu disampaikan Rizieq di tengah pandemi Covid-19.

"Sehingga, majelis hakim berpendapat, tindakan terdakwa kategori sengaja dalam kemungkinan maka unsur sengaja membuat keonaran terpenuhi," ucap Hakim.

Sejumlah Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab Terluka

Kericuhan antara pendukung Rizie Shihab dengan aparat kepolisian di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin 30 Agustus 2021 siang, terjadi usai pembacaan putusan banding Rizieq Shihab dalam kasus hasil Swab RS Ummi Bogor.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa mengatakan, sedikitnya ada tiga personel kepolisian yang mengalami luka setelah terkena timpukan batu.

"Pihak kepolisian dari Dalmas Polda Metro Jaya sekitar tiga orang, luka di bagian kaki akibat lemparan batu," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin 30 Agustus 2021.

Baca juga: Alasan JPU tak Menahan Dua Terdakwa Penembak Laskar Rizieq Shihab, Sebut Ada Jaminan.

Ade juga membenarkan ada yang terluka dari kelompok simpatisan Rizieq Shihab. Namun jumlah pastinya belum diketahui.

"Dari massa ada yang terluka dan nanti akan dilakukan perawatan di Polda," kata Ade.

Total ada 20 orang simpatisan Rizieq Shihab yang telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebut, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.

Petugas awalnya secara persuasif mengimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19.

DKI Jakarta juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang melarang orang berkumpul.

Selain itu, putusan banding juga sudah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved