Berita TTU
Guru SD Aniaya Tokoh Adat TTU
Guru salah satu sekolah dasar di Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, berinisial MS dipolisikan
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Guru salah satu sekolah dasar di Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, berinisial MS dipolisikan. Aparatur Sipil Negara ( ASN) itu dilaporkan, karena menganiaya Petrus Bait Lake (73), tokoh adat Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara.
"Korban (Petrus) sudah diperiksa oleh anggota," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, Kamis 26 Agustus 2021.
Sujud menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit umum setempat. Kejadian itu bermula ketika Petrus sedang berada di rumah duka sepupunya yang meninggal di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.
Saat itu, Petrus sedang duduk bersama warga lainnya di dalam tenda duka. MS yang datang dari arah belakang dan diduga mabuk minuman keras, langsung memukul ke wajah Petrus hingga jatuh tersungkur.
Baca juga: Hendrikus Babys Bantah Lakukan Penganiayaan Kepada Apders
Setelah Petrus terjatuh, MS lalu menginjak dengan kakinya di wajah Petrus yang saat ini sudah tak berdaya. Tak sampai di situ, MS lalu mencekik Petrus dan memutar tangan kanannya. Beruntung, beberapa kerabat Petrus datang dan meleraikan keduanya.
Petrus lalu dibawa ke keluarga rumahnya dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres TTU. Akibat dianiaya, Petrus mengalami cedera di bagian kaki, leher dan kepala. "Memang sudah divisum tapi hasilnya belum ada sehingga kami masih menunggu," katanya.
Sujud menjelaskan kronologi. Kejadian berawal saat Petrus datang ke Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara untuk berkunjung ke rumah duka sepupunya yang meninggal.
Saat itu Petrus duduk bersama warga lainnya di dalam tenda duka. Tiba-tiba MS datang dari arah belakang.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Wilhelmus Waleng di Desa Watodiri Lembata
Diduga ia mabuk minuman keras dan langsung memukul wajah Petrus hingga jatuh tersungkur. MS kemudian menginjak wajah Petrus yang tersungkur hingga tak berdaya.
Tak hanya sampai disitu. MS mencekik pria berusia 73 tahun tersebut dan memutar tangan kanannya. Beruntung beberapa kerabat Petrus datang melerai mereka berdua.
Petrus kemudian dibawa ke rumah keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres TTU. Akibat kejadian tersebut Petrus mengalami cedera di bagian kaki, leher dan kepala.
Sujud mengatakan polisi sudah meminta keterangan korban. "Korban (Petrus) sudah diperiksa oleh anggota," ungkap Sujud.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit umum setempat. "Memang sudah divisum tapi hasilnya belum ada sehingga kami masih menunggu," katanya. (cr5/kompas.com)