Berita NTT

TPAKD Berkontribusi Untuk Peningkatan Perekonomian NTT 

TPAKD Kota dan kabupaten se Provinsi NTT resmi dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Acara pengukuhan TPAKD 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM,  KUPANG -- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD) Kota dan kabupaten se Provinsi NTT resmi dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat 27 Agustus 2021 sore. Pengukuhan dilaksanakan di Pantai Otan Desa Otan Kecamatan Semau Kabupaten Kupang, NTT. 

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan dokumen pengukuhan oleh Gubernur Viktor Laiskodat di hadapan seluruh sekretaris daerah yang menjadi ketua tim TPAKD Kota Kabupaten di atas panggung utama. Usai pengukuhan dilanjutkan dengan foto bersama ketua TPAKD Kota kabupaten bersama Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi. 

Kepala OJK Nusa Tenggara Timur, Robert Sianipar yang merupakan Ketua TPAKD NTT dalam sambutannya menjelaskan, hingga saat ini telah terdapat 34 TPAKD tingkat provinsi dan 238 TPAKD tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,  termasuk yang dikukuhkan di Provinsi NTT. 

Melalui TPAKD, OJK berkomitmen terus melakukan terobosan melalui strategi inklusi keuangan yang sedang dikembangkan. Pertama kata dia, melalui bisnis marketing yakni kredit dengan skema pembiayaan bunga rendah. Kedua, budaya menabung sejak dini dengan program satu rekening satu pelajar kerjasama dengan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta ketiga dengan literasi keuangan dan terobosan untuk mendukung keuangan dengan mengembangkan sistem teknologi informasi dan website TPAKD.

Baca juga: Pemerintah Provinsi NTT Akan Kukuhkan TPAKD

OJK juga terus melakukan terobosan untuk membangun keuangan di Provinsi NTT. "Kita semua berharap keberadaan TPAKD dapat berkontribusi bagi NTT. Selain itu diharapkan juga dapat mengangkat dan mengembangkan ekonomi daerah," ujar Sianipar

Ia mengaku, kehadiran dari seluruh jasa keuangan merupakan dukungan yang solid untuk turut mempercepat akses keuangan kepada masyarakat dengan menyediakan produk dan layanan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. 

Situasi pandemi, diakuinya, turut berpengaruh terhadap sektor ekonomi. Untuk itu pemerintah telah membuat kebijakan stimulus dalam akses keuangan yang sangat penting untuk menjaga ekonomi tidak terhenti dan dapat diakselerasi. 

Sianipar menyebut, dalam kondisi tersebut maka produk ekonomi ditantang agar lebih mudah dijangkau masyarakat melalui aplikasi online. 

Baca juga: Rapat Pleno TPAKD NTT Semester II Tahun 2020, Dorong Pelaku Ekonomi Manfaatkan Potensi Lokal

"Hal ini sangat diperlukan agar seluruh lapisan masyarakat termasuk yang belum tersentuh dapat melakukan aktivitas ekonomi," kata dia. . 

Sianipar menjelaskan, saat Rakornas TPAKD tahun 2020, Presiden Jokowi meminta seluruh elemen bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu berharap kedepan dapat ditingkatkan hingga menjangkau seluruh provinsi, kabupaten dan kota di seluruh indonesia. 

"Hal ini tentu saja ingin mencapai inklusi keuangan sebesar 90 persen, sebagaimana arahan tersebut, OJK berkomitmen untuk memperluas akses keuangan di Indonesia," kata dia. 

Sianipar menyebut, upaya tersebut tidak dapat dilakukan masing masih pihak. Kesejahteraan masyarakat dan inklusi keuangan  dapat dicapai melalui sinergi antar seluruh pemangku kepentingan. 

"Kita menyambut gembira karena pada hari ini telah dikukuhkan TPAKD di 21 Kabupaten/kota di NTT," kata dia. 

"Kita berharap dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan menciptakan sosial ekonomi bagi masyarakat dalam kaitan ini dapat mengembangkan potensi daerah dan mendukung program pemerintah provinsi," kata dia..

Sementara itu, dalam laporannya, Direktur Utama Bank NTT, Harry  Alexander Riwu Kaho selaku ketua panitia pelaksana menyebut pihaknya melaksanakan banyak kegiatan pra-event menjelang pengukuhan TPAKD. 

Sejumlah kegiatan tersebut diantaranya, pelatihan capacity  building di sektor pariwisata, pertanian dan  perikanan kelautan. Selain itu bekerjasama dengan OPD lingkup provinsi, kabupaten dan Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan ekosistem baik pembiayaan pertanian maupun peternakan. 

Aneka kegiatan lainnya yaitu pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat di dua kecamatan yang ada di pulau juga pelaksanaan program satu pelajar satu rekening yang diserahkan oleh para bupati saat kegiatan kemarin sore. 

Kegiatan lainnya yaitu launching aplikasi marketplace kerjasama bank NTT dan PT.  Agri Telkom, kerjasama dengan PHRI  NTT terkait dengan offtaker  hasil produksi binaan UMKM,  launching ekosistem peternakan kerjasama dengan OJK click Daily, pengadaan sertifikat ketahanan pangan  terhadap beberapa pelaku yang ada di pulau Semau. 

Selain itu, pihaknya juga memberikan relaksasi kredit baik kredit UMI maupun kredit merdeka, membuat pelatihan peningkatan kemampuan marketplace khususnya tenun ikat hasil kerjasama dengan Inan Ndao dan Bank Indonesia. 

Ada pula kegiatan CSR berupa bantuan sumur bor, dan penyaluran paket sembako bagi masyarakat di Semau dan kota kupang khususnya pedagang kaki lima di wilayah pelabuhan Bolok termasuk tenaga bongkar muat di pelabuhan Tenau. 

Riwu Kaho juga mengakui panitia melakukan literasi keuangan cara pembayaran yang sehat bersama Bank Indonesia dan bank NTT di beberapa pasar tradisional yang ada di kota Kupan  juga kegiatan lomba pancing yang dilaksanakan selama dua hari dari 26 dan 27 Agustus yang diikuti 178 peserta dengan kategori lomba profesional dan tradisional.  

Menurut dia, selama pra event, TPAKD menemukan sumber penyebab masyarakat sulit memperoleh akses  pembiayaan di lembaga jasa keuangan yakni persoalan administrasi kependudukan. Para pedagang pasar misalnya, administrasi kependudukan tidak lengkap karena status pernikahan yang tidak sah baik secara agama maupun negara sehingga pengurusan kartu keluarga KTP yang dibutuhkan baik untuk program vaksin maupun  akses pembiayaan   mengalami hambatan.

 "Walaupun demikian ada  lembaga pembiayaan tertentu telah mempermuda skim kredit  dengan KTP dan surat ijin usaha. Mudah-mudahan dengan terbentuknya TPAKD di 22 kabupaten/kota langkah solusi percepatan atas kesulitan yang dihadapi masyarakat teratasi" katanya. (*) 

Berita Kabupaten Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved