KKB Papua

Kabar Terkini KKB Papua Diduga Didanai Para Pejabat, Oknum TNI-Polri Jadi Sumber Pemasok Senjata Api

Hingga saat ini, kelompok kriminal bersenjata di Papua terus melancarkan aksi, menyerang dan membunuh warga sipil dan prajurit TNI-Polri.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua melalui akun Facebook Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) memberikan pernyataan atas pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya. 

POS-KUPANG.COM – Hingga saat ini, kelompok kriminal bersenjata di Papua terus melancarkan aksi, menyerang dan membunuh warga sipil dan prajurit TNI-Polri.

Tindakan bar-bar itu dilakukan secara gerilya, sehingga menyulitkan TNI-Polri untuk menumpasnya.

Ironisnya, meski tinggal di hutan dan hampir tak pernah masuk ke kota-kota, namun kelompok separatis tersebut tetap eksis dengan gerakannya.

Belakangan ini terungkap kabar bahwa kehidupan KKB Papua itu diduga didanai oleh oknum pejabat.

Sedangkan sejumlah oknum TNI dan Polri diduga menjual senjata api kepada perantara untuk kepentingan KKB.

Fakta ini tentunya sangat mengejutkan. Tetapi juga menjadi pembenar kalau KKB Papua tetap eksis lantaran didanai oknum pejabat negara dan disuport oleh oknum TNI Polri.

Mengenai tindakan nekad pejabat yang mendanai KKB Papua, salah satunya terungkap saat Ratius Murib ditangkap.

Saat Ratius Murib ditangkap, dari tangannya tersita uang Rp 350 juta. Uang itu diduga diperoleh dari oknum Ketua DPRD bernama Sonny Wanimbo.

Saat diperiksa, Ratius Murib mengungkapkan bahwa dirinya menerima uang Rp 350 juta itu langsung dari tangan Sonny Wanimbo yang kini menjadi Ketua DPRD Tolikara.

Baca juga: Menguak Senat Soll, Mantan Prajurit TNI yang Bergabung dengan KKB Papua Bikin Rusuh Hingga Membunuh

Alhasil, Sonny Wanimbo yang juga kader potensial Partai NasDem itu pun terseret dalam kasus pemasok senjata api untuk KKB Papua.

Sonny diduga ikut mendanai pasokan senjata api ke kelompok separatis tersebut. Dan pendanaan tersebut diduga telah berlangsung selama ini.

Terungkapkan nama oknum pejabat ini berawal ketika Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib, di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, 14 Juni 2021 lalu.

Polda Papua pun dipastikan telah memanggil Sonny Wanimbo untuk dimintai keterangan.

"Kami telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua DPRD Tolikara," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Kamis 15 Juli 2021.

Hanya saja hingga saat ini belum terungkap ke publik tentang hasil pemeriksaan Sonny Wanimbo, kader Partai NasDem yang juga Ketua DPRPD Tolikara tersebut.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polda Papua Panggil Ketua DPRD Tolikara Terkait Kasus Pasokan Senjata untuk KKB'

Mathius mengatakan, Polda Papua akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa yang menjadi penyumbang dana bagi Neson Murib.

Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani, mengatakan, bila waktu pemanggilan Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo, sudah lewat dan yang bersangkutan belum datang.

"Panggilannya kemarin 14 Juli 2021 tapi yang bersangkutan sedang di Jakarta dan belum bisa kembali karena belum vaksin," kata dia.

Baca juga: Tembagapura Papua Genting, TNI Polri Selidiki Bunyi Letusan yang Diduga dari KKB Papua

Faisal Ramadhani memastikan, bila surat panggilan kedua akan segera dikirimkan ke Sonny Wanimbo.

Sebelumnya, Sonny Wanimbo diduga menjadi donatur bagi KKB Papua. Tudingan ini muncul setelah Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib.

Ratius Murib alias Neson Murib di tangkap Satgas Nemangkawi di Kabupaten Puncak Jaya, pada Senin 14 Juni 2021 lalu.

Ratius Murib ditangkap ketika sedang transit di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya oleh anggota KP3 Bandara Mulia Polres Puncak Jaya.

Ratius Murib ditangkap ketika ingin menuju ke Kabupaten Timika sembari membawa uang sebanyak Rp 370 juta.

"Neson Murib diduga salah satu jaringan jual beli senjata api dan amunisi ke KKB di Puncak Jaya.," kata Faisal Ramadhani.

Menurut Iqbal, Neson Murib diketahui sudah melakukan sejumlah transaksi mencapai miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senpi beserta amunisinya.

"Total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000," ujar Iqbal.

Setelah Neson Murib ditangkap dan diperiksa, sederet fakta terungkap.

Salah satunya sumber dana Neson Murib. Polisi menduga adanya keterlibatan sejumlah oknum pejabat di Papua.

Terkait menyelidikanalidan dana Rp 370 juta itu, diungkapkan bahwa Sonny Wanimbo menyerahkannya secara langsung ke Neson Murib di Hotel Metta Star Waena, Kota Jayapura.

Dana itu diserangkan pada pertengahan April 2021. "Uang itu diterima Neson Murib secara langsung," katanya.

Baca juga: Ternyata Ada Anggota KKB Papua yang Mantan TNI, Mereka Sangat Terlatih

Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo (berbaju hijau) diduga sebagai salah satu donatur bagi aktivitas KKB Papua.
Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo (berbaju hijau) diduga sebagai salah satu donatur bagi aktivitas KKB Papua. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Bantah Kenal Neson Murib

Setelah namanya dicatut Neson Murib, Sonny Wanimbo mengaku siap memberikan keterangan apabila di panggil Polda Papua.

Hal tersebut di sampaikan saat memberikan keterangan di Jayapura, Sabtu 19 Juni 2021 pagi.

Kata dia, ketika namanya disebut sebagai donasi buat KKB seperti keterangan Neson Murib, belum ada pemanggilan oleh penyidik Polda Papua.

“Sampai saat ini tidak ada surat panggilan dari Polda kepada saya,” bebernya. 

Apabila nantinya ada pemanggilan, ia bersedia hadir.

“Saya siap berikan keterangan kalau ada pemanggilan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan tidak mengenali sosok Neson Murib yang tertangkap oleh Satgas Nemangkawi.

Bahkan tidak ada aliran uang bagi Neson Murib.

“Jangankan ketemu, kenal saja saya tidak,” ucapnya.

Disinggung alasan tak langsung mengklarifikasi tudingan Neson Murib, Sonny mengaku terkendala tiket. 

Dikatakan, dia sangat kesulitan mendapatkan tiket dari Wamena ke Jayapura. 

“Saya tidak dapat tiket dari Wamena ke Jayapura, sehingga tidak berikan klarifikasi seperti yang beredar di media,” ucapnya di salah satu café di bilangan Distrik Abepura, Sabtu 19 Juni 2021 siang.

Baca juga: KKB Papua Terbelah, ‘Kakak’ Sang Panglima Egianus Kogoya Dihabisi, Satu Keluarga Ditembak Mati

Daftar Nama TNI-Polri Jual Amunisi ke KKB

Inilah daftar nama oknum TNI-Polri yang menjual amunisi kepada KKB Papua dan menjadi sorotan baru-baru ini.

Terbaru, kasus penjualan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menyeret oknum TNI bernama Praka MS.

Ada juga oknum Polri bernama Bripka ZP dan Bripka RA yang ditangkap hampir bersamaan.

Barang bukti senjata api yang digunakan KKB di Papua (Dok Polda Papua)

Tak cuma amunisi, Bripka ZP dan Bripka RA bahkan juga menjual senjata api ke KKB Papua.

Berikut selengkapnya daftar nama TNI-Polri yang jual amunisi ke KKB Papua.

1. Praka MS

Oknum TNI bernama Praka MS diduga menjual amunisi ke kelompok kriminial bersenjata (KKB) Papua. 

Praka MS diduga menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku ke Papua.

Hingga Selasa 23 Februari 2021 pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan adanya kasus tersebut.

Komandan Detasemen POM Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy mengatakan, Praka MS sedang dalam pemeriksaan penyidik POM.

Seperti dilansir dari Kompas.id dalam artikel 'Dari Ambon, Oknum Polisi Kirim Dua Senjata dan TNI AD Kirim 600 Amunisi ke Papua'

Baca juga: KKB Papua Makin Beringas, Dua Pekerja Jembatan Ditembak Mati Lalu Dibakar Bersama Mobil, MENGERIKAN!

Praka MS baru diserahkan oleh bagian intelijen Kodam Pattimura pada Senin 22 Februari 2021 malam.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat secepatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.id, MS menjual amunisi tersebut kepada AT (50), warga Kota Ambon, dengan harga Rp 1,5 juta atau seharga Rp 2.500 per kilogram.

AT lalu mengirimkan peluru itu kepada seseorang di Papua melalui WT alias J.

WT adalah warga yang ditangkap oleh anggota Polres Bintuni pada 3 Februari 2021.

Setelah polisi menangkap WT di Bintuni, polisi lalu mencari AT di Ambon.

AT sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, kemudian pulang pada Minggu 21 Februari 2021 petang.

Ia ditangkap oleh seorang penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, kemudian diproses di Polda Maluku.

Dari pengakuannya, peran MS terungkap.

WT sudah beberapa kali mengirim amunisi ke Papua.

Pada Senin malam, Kompas menelusuri tempat tinggal AT di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau. Rumah lantai dua itu tampak sepi. Para tetangga kaget dengan keterlibatan AT dalam penjualan amunisi.

”Memang selama satu minggu terakhir ini, dia menghilang dari kampung,” ujar seorang tetangga AT.

2. Bripka ZP dan Bripka RA

2 oknum polisi yakni Bripka ZP dan Bripka RA ketahuan menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua.

Kedua oknum polisi tersebut merupakan anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Penangkapan 2 oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu 10 Februari 2021.

Baca juga: Rombongan Brimob Terlibat Baku Tembak dengan KKB Papua Saat Evakuasi Pekerja Jembatan

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Propam Polri Kirim Tim Khusus ke Maluku Selidiki 2 Polisi Penjual Senjata untuk KKB Papua'

Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.  

"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan," katanya saat dihubungi, Minggu 21 Februari 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat berkata, ada dua puncuk senjata yang dijual.

Itu terdiri dari satu pucuk revolver merupakan standar, sementara satu lagi senjata rakitan jenis laras panjang.

”Untuk senjata rakitan itu nanti akan dilihat nomor serinya,” ujar Roem.

Menurut Roem, komunitas anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok KKB di Papua mencoreng nama Polri yang membantu TNI membentuk kelompok tersebut.

”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.

Kini, 2 oknum polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku di Ambon.

Baca juga: KKB Papua Tak Menyerah, Panglima TNI Terjunkan Pasukan Setan, Kemampuannya Terbukti Tumpas GAM Aceh

KKB Papua --
KKB Papua -- "Pasukan" KKB Papua terlihat selalu siaga walau hidup di hutan. Mereka memikul senjata yang siap ditembakkan ke arah TNI Polri, seperti tampak dalam gambar. (Tribunnews.com)

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengirimkan tim khusus ke Polda Maluku untuk mengusut keduanya.

"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Ferdy dalam keterangan tertulis, Senin 22 Februari 2021.

Ia menyatakan, jika kedua anggota polisi itu terbuktikan melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, maka perkara akan diajukan ke pengadilan.

Selanjutnya, sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Ferdy pun meminta masyarakat melapor jika mengetahui ada tindak pidana yang melibatkan anggota Polri.

"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," tuturnya.

3. Pratu DAT

Sebelumnya, oknum TNI bernama Pratu DAT terancam hukuman berat saat ketahuan menjual amunisi ke KKB Papua. 

Oknum TNI Pratu DAT kini ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ini Kronologi Penangkapan Anggota TNI yang Jual Amunisi ke OPM'

Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVII Cenderawasih, Ltt CPM Mukmin menyebut, Pratu DAT bersama dua rekannya, Pratu O dan Pratu M, terancam hukuman pemecatan, lantaran melakukan tindakan menjual amunisi kepada KKB Papua.

“Tidak ada ampun, mereka akan ditindak secara militer dan akan dilakukan pemecatan,” kata dia.

Saat ini status Pratu DAT dan kedua temannya telah ditetapkan tersangka.

Terpisah, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto mengatakan, tindakan Pratu DAT ini telah membuat citra negatif bagi institusi TNI.

Proses hukum terhadap tersangka dipastikannya akan berjalan, tidak hanya dari sisi hukum militer, tetapi hukum pidana umum.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai UU Darurat No 12 Tahun 51, Pratu DAT dapat dikenai sanksi hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," kata dia.

Baca juga: Masih Sangat Mudah, Ini Pemimpin KKB Papua yang Dikenal Paling Berbahaya

Pratu DAT, sambung Eko, juga terancam dipecat dari keanggotaan sebagai prajurit TNI.

Dandim 1710/ Mimika Letkol Inf. Pio L. Nainggolan mengatakan, Pratu DAT baru bertugas selama 1 tahun 11 bulan terhitung hingga 19 Juni 2019.

Pratu DAT bertugas di bagian staf tata usaha.

"Pratu DAT baru bertugas di Kodim selama satu tahun sebelas bulan," kata Pio kepada wartawan di Timika, Selasa 6 Agustus 2019.

Menurut Pio, kasus yang menimpa Pratu DAT merupakan suatu permasalahan yang serius sebab berhubungan dengan KKB Papua.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI di Mimika agar tidak melakukan tindakan serupa, maupun tindakan disiplin lainnya.

"Jadikan kasus ini cambuk untuk tidak melakukan hal yang sama, ataupun melakukan pelanggaran lainnya," pungkas Pio.

Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019 setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.(*)

Berita Lain Terkait KKB Papua

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kabar Terbaru Sonny Wanimbo Setelah Dituding Danai KKB Papua, Polda Papua Sudah Layangkan Panggilan,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved