Berita Manggarai Barat

Pemboman Ikan di Manggarai Barat, WALHI NTT Nilai Pengawasan dan Penegakan Hukum Lemah

Pemboman Ikan di Manggarai Barat, WALHI NTT Nilai Pengawasan dan Penegakan Hukum Lemah

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT, Umbu Wulang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM,  LABUAN BAJO - Dugaan pemboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), kembali terjadi pada Rabu 25 Agustus 2021.

Kejadian tersebut terjadi di perairan Laut Sawu tepatnya, di depan Kampung Mbako Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Mabar. 

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT, Umbu Wulang menilai, hal tersebut dikarenakan pengawasan kawasan perairan laut dan penegakan hukum yang lemah. 

Umbu Wulang menuturkan, diperlukan penguatan organisasi nelayan, berupa pendidikan hukum hingga pola tangkap yang ramah lingkungan.

Baca juga: Lagi, Dugaan Pemboman Ikan Terjadi di Kabupaten Manggarai Barat 

"Pemerintah harus memperkuat infrastruktur kelautan untuk memastikan pengembangan ekonomi berbasis kelautan justru menghancurkan daya dukung lingkungan," katanya saat dihubungi POS-KUPANG.COM dari Labuan Bajo, Jumat 27 Agustus 2021.

Terpisah, Anggota DPRD Mabar, Inocentius Peni meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan perairan laut secara ketat. 

"Khususnya pengawas laut untuk melakukan pengawasan yang ketat, karena yang akan menjadi korban adalah nelayan lokal yang hidup dari hasil laut. Kan pemboman ikan itu sudah dilarang, ini termasuk perbuatan pidana," tegasnya saat ditemui di Labuan Bajo, Kamis 26 Agustus 2021.

Pihaknya juga berharap agar nelayan lokal jangan menjadi pelaku atas kegiatan tersebut, sebab perairan laut harus dijaga dari praktik pemboman ikan yang akan merusak ekosistem laut.

Baca juga: Kasus Pemboman Ikan di Area TNK, Ini Perkembangannya

"Kita berharap nelayan janganlah menjadi pelaku, karena laut adalah ladang kita. Sehingga harus dijaga keberlanjutannya, melakukan hal tersebut sama artinya dengan membunuh masa depan nelayan itu sendiri," kata Inocentius yang juga Ketua Fraksi AIR DPRD Mabar ini. 

Politisi dari PAN ini juga mendorong agar Pemerintah Provinsi NTT, harus melakukan pengawasan ketat terhadap kekayaan laut seperti ikan, terumbu karang dan spot diving yang ada di perairan Kabupaten Mabar. 

"Sekarang kita sudah punya Lanal Labuan Bajo dan Pol Air. Kami minta mereka bantu pengawasan terhadap aktivitas di laut itu. Minta melakukan pengawasan ketat, terlebih di laut Sawu yang punya kekayaannya yang luar biasa, itu harta karun yang harus dijaga dengan baik," kata Inocentius yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PAN Mabar ini. 

Pihaknya juga mendorong pemerintah harus gencar melakukan edukasi yang kuat kepada masyarakat pesisir tentang pengelolaan dan pemanfaatan laut yang berkelanjutan. 

Selain itu, pemerintah juga harus menganggarkan dana insentif bagi nelayan maupun kelompok masyarakat yang konsen terhadap pelestarian ekosistem laut. 

"Harus ada program yang sifatnya insentif kepada masyarakat yang secara mandiri melakukan pelestarian dan menjaga satwa laut, seperti yang dilakukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bangko Bersatu Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan. Jadi, bukan hanya meminta warga menjaga alam, tapi harus ada insentif untuk aktivitas masyarakat menjaga alam dengan penyediaan infrastruktur, juga pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved