Berita Ende

Bupati Ende Djafar Achmad Target Tahun Ini TPA Sampah Mulai Dibangun

pengadaan lahan tersebut terbentur dana, yang mana dana yang sudah disiapkan senilai Rp. 5 Miliar, direfocusing

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad saat pertemuan dengan awak media di ruang kerjanya, Senin 10 Mei 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad menargetkan di tahun 2021 ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sudah mulai dibangun.

Menurutnya, situasi dan kondisi saat ini mendesak, sehingga perlu ada TPA sampah. Pasalnya, TPA Rate, di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan sudah over kapasitas dan tidak layak.

Apalagi lahan TPA Rate selama ini yang digunakan merupakan lahan milik warga yang dikontrak pemerintah.

Tidak hanya itu, di Rate ada dua aktivitas sekaligus yakni tambang pasir dan pembuangan atau penimbunan sampah itu sendiri.

Pemerintah Kabupaten Ende pada 2019 lalu sudah menetapkan lokasi seluas 5 Hektar untuk dijadikan TPA yakni di Wajakea, Kecamatan Nangapanda.

Baca juga: Pemkab Ende Diminta Secepatnya Buat TPA Baru di Rate Sudah Over Kapasitas

Namun, pengadaan lahan tersebut terbentur dana, yang mana dana yang sudah disiapkan senilai Rp. 5 Miliar, direfocusing untuk penanganan Covid-19.

"Kita sedang berusaha untuk beli Lahan di Wajakea. Hanya kemarin refocusing itu. Sisa dana tinggal setengah saja. Saya sudah perintahkan. Coba bangun komunikasi, kita bayar setengah dulu. Tahun ini harus selesai,” kata Bupati Djafar, kepada wartawan, Rabu 25 Agustus 2021. 

Kelayakan Lokasi di Wajakea 70%

Sementara itu, pihak Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, meninjau kembali dan mengkaji lahan di Wajakea, Kabupaten Ende yang rencananya akan dijadikan Tempat Pemrosesan Terakhir (TPA) sampah.

Mereka didampingi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, mendatangi lahan yang luasnya mencapai 5 Hektar, tersebut, Selasa 24 Agustus 2021.

Disambangi POS-KUPANG.COM di lokasi, Sri Sulastri, staf peneliti perencanaan wilayah dan kota LPPM ITN, menerangkan, Pemeritah Kabupaten Ende sudah menetapkan lokasi di Wajakea yang akan dibangun TPA pada 2019 lalu.

Sehubungan dengan itu, kata Sri, yang ditinjau kembali bukan saja penetapan lokasi, tetapi harus ditinjau dan dikaji secara komprehensif.

Menurutnya, dalam dua minggu ke depan ini mereka intens melakukan kajian.

Baca juga: PPKM Level IV di Kabupaten Ende Tidak Diperpanjang, Apa Langkah Selanjutnya?

"Kita harus tinjau semua apakah di sini rawan bencana, daya dukung lingkungan, tanah juga, setelah itu kita kaji ulang, mungkin dalam waktu dua minggu ini," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved