Berita Ende
Pemkab Ende Diminta Secepatnya Buat TPA Baru di Rate Sudah Over Kapasitas
keberadaan TPA tersebut juga berdampak pada kesehatan lingkungan. Apalagi, lanjutnya, lokasinya di gunung berapi dan laut
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Rate, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Ende sudah over kapasitas. Pemkab Ende diminta untuk secepatnya menyediakan TPA baru.
Kondisi TPA opendumping yang sudah over kapasitas tersebut berdampak pada membludaknya sampah di Kota Ende.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 23 Agustus 2021, kondisi TPA Rate amat memerihatinkan. Sampah sedang ditimbun dan diratakan mengunakan exavator.
Sejumlah kendaraan yang mengangkut sampah terpaksa bertahan di lokasi TPA karena tidak ada lagi ruang untuk membuang sampah.
Di lokasi TPA juga, ada aktivitas tambang rakyat, ada ratusan titik tambang pasir. Oleh karena itu, para pengendara mesti berhati - hati agar tidak terungkal ke dalam galian.
Camat Ende Selatan, Gadir Dean diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, menegaskan kondisi TPA Rate sudah tidak layak, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Ende mesti secepatnya menyedikan TPA baru.
Baca juga: Empat Desa di Ende Masih Terisolir Beras Bantuan Kemensos pun Susah Sampai
"Dari segi keamanan, kesehatan masyarakat, permukiman warga sudah semakin mendekat, sudah tidak layak lagi. Jadi Pemerintah perlu sediakan TPA baru," kata Gadir.
Selain itu, kata Gadir, keberadaan TPA tersebut juga berdampak pada kesehatan lingkungan. Apalagi, lanjutnya, lokasinya di gunung berapi dan laut.
"Ada dampak ekologi, alam kita rusak semua. Aktivitas di sana, juga bisa berdampak pada aktivitas gunung Ia yang merupakan gunung berapi," pungkas Gadir. (*)