Berita Sumba Timur

Kasus Positif Covid-19 Tertinggi di Sumba Timur ada di Kota Waingapu

Kecamatan Kota Waingapu merupakan kecamatan yang memiliki jumlah kasus aktif Covid-19 tertinggi di Kabupaten Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy 

Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU- Kecamatan Kota Waingapu merupakan kecamatan yang memiliki jumlah kasus aktif Covid-19 tertinggi di Kabupaten Sumba Timur. Kasus aktif di wilayah ini mencapai 168 kasus.

Sesuai data dan informasi yang diperoleh dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba, Rabu 25 Agustus 2021, wilayah yang paling banyak terdapat kasus aktif Covid-19 di Sumba Timur adalah Kecamatan Kota Waingapu.

Kota Waingapu dengan kasus aktif 168 kasus, kemudian diikuti oleh Kecamatan Kambera dengan kasus aktif sebanyak 148 kasus.

Sedangkan ada beberapa kecamatan yang jumlah kasus aktif di bawah angka 100, yakni Kecamatan Pahunga Lodu dengan 51 kasus aktif, Kecamatan Pandawai 48 kasus, kemudian Kecamatan Lewa dan Kecamatan Umalulu masing-masing sebanyak 45 kasus.

Baca juga: 23 Pasien Covid-19 di Sumba Timur Masih Dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu

Saat ini Kecamatan Rindi dan Kecamatan Kambata Mapambuhang yang sudah zona hijau.

Total pasien positif Covid-19 di Sumba Timur sejak tahun lalu hingga saat ini sebanyak 5.110 kasus. Dari 5.110 kasus itu, 4.354 kasus dinyatakan sembuh, 109 kasus meninggal dunia dan masih 647 yang dirawat.

Sampel yang diambil untuk diperiksa sebanyak 26.602 sampel, jumlah sampel yang terkonfirmasi positif sebanyak 6.014 sampel dan 20.588 sampel negatif.

Pada Senin 23 Agustus 2021 terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 29 kasus dan ada 101 kasus sembuh.

Baca juga: Empat Pasien Covid-19 di Sumba Timur Meninggal Dunia

Pada hari yang sama ada dua pasien yang meninggal dunia, yakni dari Tanarara, Kecamatan Lewa dan Watu Hadang, Kecamatan Umalulu yang meninggal dunia.

Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H,M.Si mengatakan, sampai berakhirnya masa PPKM Level 4 pada 23 Agustus 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat, dengan rata-rata penambahan 57 kasus per hari, karena itu perlu perpanjangan kedua PPKM Level 4 hingga 6 September 2021.

Domu mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 ini dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Sumba Timur Nomor Kesra.
400/1.820/VIII/2021 tentang perpanjangan kedua PPKM Level 4 sebagai upaya menekan peningkatan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur. (*)

Berita Sumba Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved