CPNS 2021
DITUNDA! Jadwal Tes SKD CPNS Diundur 2 September 2021, Simak Pembagian Sesi Pelaksanaannya
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menunda jadwal pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar ( SKD ) CPNS 2021. Alasanya karena Pandemi covid-19.
DITUNDA! Jadwal Tes SKD CPNS Diundur 2 September 2021, Simak Pembagian Sesi Pelaksanaannya
POS-KUPANG.COM - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar ( SKD ) CPNS 2021 akhirnya resmi ditunda.
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 baru akan dimulai 2 September 2021.
Penundaan tes SKD CPNS 2021 karena alasan Pendemi covid-19 yang masih berlangsung di tanah air dan kebijakan PPKM di sejumlah daerah.
Penundaan itu secara resmi diumumkan Badan Badan Kepegawain Negara ( BKN ) hari ini, Rabu 25 Agustus 2021.
Baca juga: Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Wajib Taati Protokol Kesehatan
Sebelumnya, BKN telah menetapkan jawal tes SKD CPNS 2021 dimulai hari ini, 25 Agustus 2021 hingga 4 Oktober 2021.
Setelah ditunda, melalui surat BKN Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.
Dalam surat BKN tersebut juga disebutkan beberapa ketentuan terkait pelaksanaan tes SKD di tengah pandemi Covid-19.
Ketentuan tersebut, antara lain, peserta yang akan mengikut tes SKD harus negatif covid-19 yang dibuktikan hasil pemeriksaan medis.
Baca juga: Selain Deklarasi Sehat Ini 6 Syarat Ikut SKD CPNS 2021, Wajib Swab Hingga Vaksinasi Covid-19
Sedangkan untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali, wajib sudah divaksin minimail dosis pertama.
Berikut pembagian sesi Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021
Pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya di lakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.
Meski begitu, untuk wilayah tertentu masih bisa melakukan tes SKD dalam empat sesi per harinya.
Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi.
Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.