CPNS 2021
Selain Kartu, Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021 2 September 2021, Apa itu?
Jadwal tes SKD CPNS 2021 sudah semakin dekat. Beberapa hal perlu Anda persiapkan. Ada ketentuan yang wajib Anda ketahui selain kartu tes. Apa itu?
POS-KUPANG.COM - Bagi para pelamar yang telah lolos seleksi administrasi CPNS 2021 dan hasil masa sanggah maka harus segera mempersiapkan diri.
Karena waktu tinggal satu minggu lagi.
Sebelumnya diketahui, jadwal awal pelaksanaan SKD CPNS akan dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.
Namun karena situasi pandemi yang masih berlanjut dan diterapkannya PPKM di sejumlah daerah, maka pelaksanaan SKD tersebut tertunda.
Kini, berdasar surat BKN nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.
Baca juga: Cara Unduh Kartu Ujian SKD CPNS 2021 & Siapkan Diri Jawab Soal 110 Soal SKD, Ini Kisi-kisinya
Dijelaskan dalam surat tersebut, ada beberapa ketentuan terkait pelaksanaan tes SKD yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid -19 ini.
Ketentuan tersebut di antaranya seperti melakukan pemeriksaan negatif Covid -19.
Untuk wilayah tes Jawa, Madura dan Bali, wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.
Hal ini telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021.
Sesi Pelaksanaan SKD CPNS
Baca juga: Benarkah Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 Ditunda 30 Agustus 2021? Begini Kepastian dari BKN
Dilansir dari Tribunnews.com, pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya dilakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.
Meski begitu, untuk wilayah tertentu masih bisa melakukan tes SKD dalam empat sesi per harinya.
Khusus untuk hari Jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi.
Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.
Persiapan tersebut mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, cody checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Baca juga: Sudah Siap Ikut SKD CPNS 2021? Cek Kisi-kisi Soal TWK, TIU dan TKP
Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.
Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemberian PIN pada peserta hingga body checking.
Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pada pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.
Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.
Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 25 Agustus hingg 4 Oktober, Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan
Pelaksanaan SKD 3 Sesi
06.30 - 08.00 : Persiapan
08.00 - 09.40 : Pelaksanaan SKD CPNS
Baca juga: 5 Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD, Kartu Ini pun Wajib Dibawa Saat Tes CPNS 2021
09.30 – 11.00 : Persiapan
11.00 – 12.40 : Pelaksanaan SKD CPNS
12.30 – 14.00 : Persiapan
14.00 – 15.40 : Pelaksanaan SKD CPNS
Pelaksanaan SKD 4 Sesi
Baca juga: CPNS, Penting Diketahui! Ini Dua Kartu Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2021
06.30 - 08.00 : Persiapan
08.00 - 09.40 : Pelaksanaan SKD CPNS
09.00 – 10.30 : Persiapan
10.30 – 12.10 : Pelaksanaan SKD CPNS
11.30 – 13.00 : Persiapan
13.00 – 14.40 : Pelaksanaan SKD CPNS
14.00 – 15.30 : Persiapan
15.30 – 17.10 : Pelaksanaan SKD CPNS
Pelaksanaan SKD 2 Sesi ( Hari Jumat )
06.30 - 08.00 : Persiapan
08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS
13.30 – 15.00 : Persiapan
15.00 – 16.40 : Pelaksanaan SKD CPNS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Ini Pembagian Waktu per Sesi