CPNS 2021
5 Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD, Kartu Ini pun Wajib Dibawa Saat Tes CPNS 2021
Bagi kamu yang telah lolos seleksi administrasi CPNS 2021, wajib cek langkah cara mencetak kartu dan juga jadwal tes selanjutnya
POS-KUPANG.COM - Hasil sanggah CPNS 2021 telah diumumkan kemarin.
Oleh kira itu para pelamar harus diri untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Bagi para peserta yang lulus seleksi administrasi dan hasil masa sanggah maka harus mempersiapkan berbagai langkah untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) CPNS 2021.
Pertama yang diwajibkan untuk membawa kartu deklarasi sehat serta kartu ujian.
Dilansir dari Tribunnews.com, beberapa instansi yang sebelumnya menunda juga telah mengumumkan pada hari ini.
Dengan keluarnya pengumuman hasil sanggah seleksi administasi, tahapan seleksi CPNS kini akan memasuki tahap ke empat, yakni SKD.
Baca juga: CPNS, Penting Diketahui! Ini Dua Kartu Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2021
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administasi saat ini sudah bisa mencetak kartu ujian.
Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi syarat administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.
Baca juga: Penjelasan BKN Mengenai Waktu Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan Syarat Ikut SKD
Pelamar juga mesti selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.
Perlu ditekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.
Kartu Deklarasi Sehat
Selain kartu ujian, kartu yang juga wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD yakni kartu deklarasi sehat.