CPNS 2021
Sudah Siap Ikut SKD CPNS 2021? Cek Kisi-kisi Soal TWK, TIU dan TKP
Ujian Seleksi kompetensi dasar atau SKD pengadaan pegawai negeri sipil mencakup tiga jenis tes yaitu TWK, TIU dan TKP
POS-KUPANG.COM - Sebentar lagi kamu yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021 akan mengikuti tes Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
SKD CPNS 2021 dilaksanakan mulai 25 Agustus 2021 hingga 4 Oktober
Pelamar yang telah diinyatakan lolos seleksi administasi tinggal menunggu waktu untuk kemudian mengikuti tes SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar juga sudah bisa melakukan pencetakan kartu ujian dan juga kartu deklarasi sehat yang dipersyaratkan untuk dibawa saat tes SKD nanti.
Apakah kamu sudah mempersiapkann diri mengikuti seleksi SKD CPNS 2021?
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 25 Agustus hingg 4 Oktober, Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan
Dalam artikel ini terdapat kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil mencakup tiga jenis tes yaitu TWK, TIU dan TKP.
Bagi pelamar yang telah lolos seleksi administrasi CPNS 2021 dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.
Berikut 3 tes seleksi yang harus dilalui:
Baca juga: 5 Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD, Kartu Ini pun Wajib Dibawa Saat Tes CPNS 2021
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)