Rizieq Shihab

Kalau Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang, Ketua GNPF Yusuf Martak: Komunitas Tak Bisa Tinggal Diam

Para tokoh dan ulama ini meminta agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat dari jerat hukum terutama dalam kasus Rumah Sakit UMMI Bogor.

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Sejumlah tokoh dan ulama serta keluarga merayakan ulang tahun ke-56 Muhammad Rizieq Shihab yang kini sedang ditahan di Bareskrim Mabes Polri, d Jakarta Selatan Selasa 24 Agustus 2021. 

Kalau Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang Lagi, Ketua GNPF 212 Yusuf Martak: Komunitas Tidak Bisa Tinggal Diam

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Para tokoh dan ulama yang tergabung dalam GNPF-PA 212 mendesak Pemerintah untuk tidak memperpanjang penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang kini sedang ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Untuk diketahui MRS menjalani perpanjangan tahanan selama 30 hari. Menurut jadwal pada tanggal 7 September 2021, Rizieq Shihab sudah berada di luar tahanan.

Para tokoh dan ulama ini meminta agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat dari jerat hukum terutama dalam kasus Rumah Sakit UMMI Bogor.

Pernyataan sikap para tokoh dan ulama ini disampaikan di sela perayaan syukur ulang tahun ke-56 eks imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieg Shihab.

"Saya mau menyampaikan target kita bahwa Habib Rizieq tidak boleh ada perpanjangan penahanan lagi. Jadi kita akan kawal insyaallah apabila sampai pada turun penahanan berikutnya atau perpanjangan, masyarakat atau komunitas yang berjuang bersama Habib Rizieq semestinya tidak bisa tinggal diam," kata Yusuf Martak.

Sementara acara ulang tahun Rizieq Shihab dirayakan dengan acara pemotongan tumpeng dan doa kemerdekaan.

Acara pemotongan tumpeng berlangsung di aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, dihadiri sejumlah orang terdekat mulai dari kalangan ulama hingga keluarga.

Hadir sejumlah nama di antaranya Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Yusuf Martak, kuasa hukum HRS Aziz Yanuar, hingga Ustaz Alfian Tanjung.

Tumpeng yang sudah dipotong lalu secara simbolis dibagikan kepada para tokoh ulama dan tamu hang hadir.

Setelah itu, usai proses tersebut doa tampak dipanjatkan untuk Rizieq Shihab.

"Kami dari tim kuasa hukum Habib Rizieq mengucapkan selamat milad kepada habib yang ke-56," kata Aziz Yanuar, Selasa 24 Agustus 2021.

Sementara itu Aziz mengaku, belum menerima pesan dari Rizieq secara langsung di hari ulang tahunnya tersebut.

"Nanti kami akan bertemu habib," tuturnya.

Mengadu ke Ombudsman

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved