Berita Kota Kupang

Wawali Tegaskan Tidak Ada Izin Selenggarakan Pesta Selama PPKM Level IV

Wawali Tegaskan Tidak Ada Izin Selenggarakan Pesta Selama PPKM Level IV. Diharapkan agar menaati Prokes.

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Gordy Donofan
Doc PROKOMPIM KOTA KUPANG
RAPAT -- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore bersama Wakil Wali Kota, Herman Man dan FORKOPIMDA Kota Kupang saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. 

Mengenai Posko Gugus Tugas, Wawali minta agar dilakukan pembenahan khususnya personel dengan melibatkan petugas dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kominfo Kota Kupang untuk pelaporan dan penyajian data, agar nantinya informasi pendataan kasus, kematian, kesembuhan, BOR, tracing, testing, bansos dan vaksinasi per wilayah keluar dari satu pintu.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya P. T. Binti, S.IK pada kesempatan yang sama minta agar gugus tugas di tingkat kelurahan dan kecamatan ditingkatkan efektivitasnya.

Petugas dari Kepolisian dan TNI siap memberikan dukungan. Kepada tim patroli, Kapolresta mengimbau untuk tidak segan dan takut dalam menegakkan aturan menertibkan warga yang belum taat prokes.

Kapolresta juga memberi apresiasi kepada jajaran Dinas Perhubungan bersama petugas dari TNI dan Polri yang selama ini sudah bergerak menegakkan PPKM level IV dan penyekatan di pintu-pintu gerbang masuk Kota Kupang.

Berita Kota Kupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved