Berita Nasional
Jokowi Putuskan PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021 dengan Penurunan Level di Wilayah Tertentu
Presiden Jokowi memutuskan PPKM Covid-19 masih diperpanjang mulai tanggal 24 - 30 Agustus 2021.
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Namun, ia enggan membocorkan apakah perbaikan tersebut juga berarti akan ada penurunan level pembatasan di sejumlah daerah Pulau Jawa maupun luar Jawa. "Nanti seperti biasa akan diumumkan oleh Bapak Presiden atau menteri yang ditunjuk," ujar Johnny lewat pesan singkat, Senin, 23 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya sudah menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, ujar Luhut, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Jika situasi Covid-19 suatu daerah membaik, ujar Luhut, level PPKM akan diturunkan ke tingkat yang lebih rendah. "Level 1,2 misalnya akan mendekati situasi kehidupan normal," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali itu dalam konferensi pers daring, Senin, 16 Agustus 2021.
Untuk itu, ujar Luhut, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap pekan sehingga perubahan situasi dapat direspons dengan cepat.
Evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, sementara untuk di luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu sekali. Adapun PPKM Level 4 Jawa-Bali sudah diperpanjang lima kali sejak 20 Juli lalu. *