Berita Nasional

Jokowi Putuskan PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021 dengan Penurunan Level di Wilayah Tertentu

Presiden Jokowi memutuskan PPKM Covid-19 masih diperpanjang mulai tanggal 24 - 30 Agustus 2021.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM Covid-19, Senin 23 Agustus 2021 malam. PPKM diperpanjang 24-30 Agustus 2021 dengan penurunan level sejumlah daerah dari level 4 ke level 3. 

Jokowi Putuskan PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021 dengan Penurunan Level di Wilayah Tertentu

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -  Setelah ditunggu-tunggu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mengumumkan keputusan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang perpanjangannya berakhir hari ini, Senin 23 Agustus 2021.

Seperti disiarkan secara live melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021 mulai pukul 19.00 WIB, Presiden Jokowi memutuskan PPKM Covid-19 masih diperpanjang mulai tanggal 24 - 30 Agustus 2021.

Meski PPKM diperpanjang, Jokowi menyampaikan sejumlah daerah yang selama ini berada di level 4 turun ke level 3.

Menurut Jokowi penurunan level ini terjadi karena telah penunurunan kasus Covid-19 hingga 78 persen sejak pembelakuan PPKM level 4 pada 15 Juli 2021 di daerah-daerah dimaksud. 

Jokowi menyebut PPKM level 3 bisa diberlakukan di aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan 67kabupaten/kota lainnya mulai 24 - 30 Agustus 2021.

"Tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Selain itu BOR nasional pada angka 33 persen," ujarnya.

Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa Pandemi covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Sebelumnya, melalui akun instagramnya  @jokowi, Senin 23 Agustus 2021, Jokowi menyampaikan bahwa tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit-rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 kian menurun, penghuni tempat-tempat isolasi mandiri semakin berkurang.

Menurut data Covid-19 yang ditampilkan laman worldometers.info, sebagaimana diakses POS-KUPANG.COM, Senin 23 Agustus 2021 petang, posisi Indonesia berada di urutan ke-13 jumlah kasus Covid-19 terbanyak secara mondial dengan jumlah kasus 3.979.456.

Dari jumlah tersebut, kasus meninggal 126.372, total sembuh 3.546.324, sedang dirawat atau kasus aktif 306.760. Sedangkan pasien kritis 0.

Atas informasi tersebut, ada warga yang meminta kepada Presiden Jokowi agar PPKM tidak diperpanjang lagi supaya masyarakat bisa sedikit menarik napas panjang meski tetap mematuhi protokol kesehatan.

Jokowi tetap mengingatkan bahwa kita belum tiba di akhir pandemi. Covid-19 masih menjadi ancaman yang nyata.

"Peran setiap kita masih sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus ini," pinta Jokowi.

"Para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain masih berjaga di garda terdepan. Sementara saya, Anda, kita semua, tetap harus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," Jokowi mengingatkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved