KKB Papua
Benny Wenda Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Victor Yeimo dari Tuduhan Makar, Besok Mulai Sidang
Sidang atas Victor Yeimo, tersangka tindakan pengkhiantan dan makar, akan mulai disingkan di Pengadilan Negeri Jayapura Papua, Selasa 24 Agustus 2021.
Pada tahun 2019, lebih dari 40 orang tewas di Papua selama demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu oleh perlakuan kasar dan rasis terhadap mahasiswa Papua oleh aparat keamanan pemerintah di Jawa Timur pada Agustus itu.
Insiden itu menyoroti tuduhan lama tentang pasukan pemerintah Indonesia yang terlibat dalam tindakan rasis terhadap penduduk asli di Papua terutama Melanesia, di mana kekerasan terkait dengan pemberontakan pro-kemerdekaan telah membara selama beberapa dekade, dan tumbuh dalam beberapa bulan terakhir.
Tahun lalu, setidaknya 13 aktivis dan mahasiswa Papua dihukum karena mengibarkan bendera Bintang Kejora – simbol gerakan kemerdekaan Papua – selama demonstrasi pro-referendum pada tahun 2019 sebagai bagian dari protes nasional terhadap rasisme terhadap orang Papua.
Mereka dijatuhi hukuman antara sembilan dan 11 bulan penjara atas tuduhan makar.
Tim dokter 'tidak independen'
Pengacara Yeimo, Gustav Kawer, mengatakan permintaan berulang kali dari tim hukum agar kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan komprehensif ditolak, meskipun dia mengeluh sakit dada dan batuk darah.
Yeimo ditahan di sebuah fasilitas yang dijalankan oleh unit polisi Brimob, kata Kawer. Aktivis tersebut dikurung di sel dengan pencahayaan minim, sirkulasi udara buruk, dan terletak di sebelah septic tank, tambahnya.
Kawer mengatakan dia telah mengirim surat ke kantor kejaksaan yang meminta agar Yeimo dipindahkan ke penjara utama Abepura di Jayapura tetapi tidak ada tanggapan.
Kawer mengakui bahwa kliennya sebelumnya telah menjalani dua pemeriksaan kesehatan sejak penahanannya - yang terakhir pada 17 Juni 2021- tetapi itu belum menyeluruh.
“Kami menduga tim dokter tidak independen. Kami sangat khawatir hasilnya akan dibawa ke pengadilan, tetapi tidak sesuai dengan kondisi Yeimo yang sebenarnya,” kata Kawer.
Juru bicara polisi Ahmad Musthofa Kamal membantah bahwa Yeimo sakit.
"Dia baik-baik saja. Dia sudah diperiksa oleh dokter rumah sakit, bukan dari polisi, dan didampingi pengacara,” kata Kamal.
Minta Jaminan
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua Frits Ramandey mengatakan akan meminta jaminan bagi Yeimo.
Penangkapan Yeimo bukanlah pertama kalinya dia berurusan dengan hukum.