KKB Papua
Benny Wenda Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Victor Yeimo dari Tuduhan Makar, Besok Mulai Sidang
Sidang atas Victor Yeimo, tersangka tindakan pengkhiantan dan makar, akan mulai disingkan di Pengadilan Negeri Jayapura Papua, Selasa 24 Agustus 2021.
Selama demonstrasi akhir pekan lalu untuk hak menentukan nasib sendiri dan untuk pembebasan Victor Yeimo, “banyak orang ditangkap dan disiksa dan satu orang di Yahukimo ditembak oleh polisi Indonesia“.
Di Jayapura, beberapa orang dipukuli secara brutal oleh polisi Indonesia, termasuk ketua KNPB Agus Kossay.
Orang-orang juga ditangkap di kota-kota lain, termasuk orang Indonesia “berdiri dalam solidaritas dengan kami orang Papua Barat”.
“Harus ada keadilan setelah pelanggaran HAM ini,” kata Wenda.
Dia meminta pihak berwenang Indonesia untuk segera membebaskan semua yang ditahan dari tahanan.
Pada 16 Agustus, polisi mengganggu dan menghalangi pemimpin gereja Papua Barat dan pembawa damai Rev Dr Benny Giay memasuki Parlemen lokal di mana dia ingin berdoa, kata Wenda.
“Siapakah pembawa damai di Papua Barat? Tentu bukan polisi Indonesia yang tidak menghargai mereka yang aktif membangun perdamaian,” katanya.
“Ini adalah insiden yang memalukan dan polisi Indonesia seharusnya sangat malu.”
Wenda mengatakan pemerintah Indonesia telah menunjukkan tidak menghormati hak asasi manusia orang Papua Barat.
Satu-satunya solusi untuk West Papua adalah penentuan nasib sendiri secara damai.
Pada hari Kamis 19 Agustus 2021, seorang pengunjuk rasa menderita luka tembak ketika polisi melepaskan tembakan untuk membubarkan unjuk rasa menuntut pembebasan aktivis Victor Yeimo, kata aktivis dan kelompok gereja.
Pengacara Yeimo, Gustav Kawer, mengatakan dakwaan kliennya dijadwalkan pada Selasa 24 Agustus 2021, dan menyatakan keprihatinan tentang kesehatannya yang memburuk.
“Meskipun kondisi kesehatannya (memburuk), dia masih dipaksa untuk diadili. Ini adalah upaya untuk mengejar jadwal terlepas dari kualitas persidangan,” kata Kawer kepada BeritaBenar.
Yeimo, juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), sebuah kelompok yang memperjuangkan referendum kemerdekaan untuk wilayah tersebut, ditangkap pada Mei karena diduga memimpin demonstrasi anti-Jakarta yang berubah menjadi kerusuhan mematikan di sana pada 2019.
Yeimo menghadapi tuduhan pengkhianatan, penodaan simbol negara, dan penyelundupan senjata, kata polisi. Dia bisa menghadapi dua tahun penjara maksimal seumur hidup, jika terbukti bersalah.