KKB Papua

Benny Wenda Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Victor Yeimo dari Tuduhan Makar, Besok Mulai Sidang

Sidang atas Victor Yeimo, tersangka tindakan pengkhiantan dan makar, akan mulai disingkan di Pengadilan Negeri Jayapura Papua, Selasa 24 Agustus 2021.

Editor: Agustinus Sape
RNZI/Korol Hawkins/kolase Pos-Kupang.com
Benny Wenda desak Pemerintah Indonesia bebaskan Victor Yeimo dari tahanan dan dari tuduhan makar. 

Benny Wenda Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Victor Yeimo dari Tuduhan Makar, Besok Mulai Sidang

POS-KUPANG.COM - Sidang atas Victor Yeimo, tersangka tindakan pengkhiantan dan tuduhan makar, akan mulai disingkan di Pengadilan Negeri Jayapura Papua, Selasa 24 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Pengacara Victor Yeimo, Gustav Kawer, kepada media pekan lalu. Pihak pengadilan pun tampaknya tidak menundah persidangan tersebut karena tersangka dalam kondisi baik-baik saja.

Namun, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) - sebuah organisasi pembebasan Papua Barat -  telah meminta pihak berwenang Indonesia untuk segera dan tanpa syarat membebaskan Papua Victor Yeimo dari tahanan.

Benny Wenda, presiden sementara ULMWP, mengatakan Yeimo adalah "korban nyata" rasisme Indonesia dan kesehatannya memburuk di bawah penahanan.

Victor Yeimo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), telah ditahan selama tiga bulan atas tuduhan makar, dugaan makar.

“Victor Yeimo sekarang menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup karena “pengkhianatan”. Mengapa? Hanya karena dituduh memprotes secara damai terhadap rasisme terhadap orang Papua Barat,” kata Benny Wenda dalam sebuah pernyataan.

Aktivis Papua Merdeka Victor Yeimo yang ditahan dan diadili atas tuduhan makar.
Aktivis Papua Merdeka Victor Yeimo yang ditahan dan diadili atas tuduhan makar. (asiapacificreport.nz)

“Victor Yeimo sendiri adalah contoh yang jelas tentang apa artinya menjadi korban rasisme yang mengakar yang kita alami di bawah kolonialisme Indonesia.”

Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Mary Lawlor telah mengemukakan keprihatinan khusus tentang kesehatan Yeimo yang memburuk di penjara, dengan menyatakan di Twitter, “Saya khawatir karena kondisi kesehatannya yang sudah ada sebelumnya menempatkannya pada risiko besar #COVID19.”

Amnesty International menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat Yeimo dari penjara dan menjalankan kampanye penulisan surat yang mendorong orang-orang untuk mendukung seruan ini.

Mirip dengan kasus 'Balikpapan 7'

“Situasi Victor Yeimo sangat mirip dengan penderitaan ‘Balikpapan 7’, tahanan politik Papua Barat yang juga ditangkap dan dipenjara pada tahun 2020 karena protes anti-rasis yang sama dari Pemberontakan Papua Barat 2019.

“Mereka akhirnya dibebaskan setelah kampanye solidaritas nasional dan internasional yang besar.

“Penderitaan dan perjuangan mereka seharusnya membuktikan kepada Indonesia dan dunia, kita tidak membutuhkan tahanan politik lagi di West Papua.

“Saya juga mengutuk semua kekerasan negara Indonesia terhadap rakyat Papua Barat yang telah dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia dalam beberapa hari terakhir.”

Baca juga: Usai Diteror KKB Papua, Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana Jamin Keamanan 1 x 24 Jam 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved