Breaking News

Timor Leste

Alasan Timor Leste Masih Menggunakan Rupiah Hingga Kini, Selain Dollar AS

Mata uang yang banyak digunakan dalam bertransasksi justru Dollar Amerika Serikat, Rupiah, ada juga Dollar Australia.

Editor: Agustinus Sape
Kolase POS-KUPANG.COM
Timor Leste hingga kini masih menggunakan Dollar Amerika Serikat dan Rupiah dalam bertransasksi. 

Saat ini peluang transaksi antara Timor Leste dan Timor barat bakal meningkat karena adanya kemudahan bagi warga kedua wilayah di Pos Lintas Batas (PLB). Mereka cukup menunjukkan dokumen pas lintas batas, tanpa harus memegang paspor, untuk masuk ke Timor Leste dan sebaliknya.

"Penerbitan Pas Lintas Batas (PLB) ini merupakan kebijakan pemerintah yang memudahkan warga di wilayah perbatasan RI-Timor Leste untuk melintasi perbatasan tanpa harus mengurus paspor atau visa," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT Marciana Dominika Jone kepada ANTARA di Atambua, Jumat 30 Juli 2021.

Sehari sebelumnya, Kamis 29 Juli 2021, Bupati Belu di NTT, Agustinus Taolin, meminta Kementerian Hukum dan HAM agar memperluas kebijakan penerbitan pas lintas batas bagi warga Indonesia di perbatasan negara untuk memudahkan interaksi mereka dengan warga di Timor Leste.

"Pas Lintas Batas ini sangat membantu masyarakat di perbatasan karena memudahkan mereka berinteraksi dengan warga di negara tetangga kita Timor Leste namun sejauh ini masih hanya berlaku untuk satu desa yaitu di Silawan," katanya, di Pos Lintas Batas Negara Motaain, Kabupaten Belu, NTT, Kamis 29 Juli 2021.

Ia menyatakan itu dalam diskusi secara virtual dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam kegiatan penyaluran bantuan bahan pokok dari Kementerian Hukum dan HAM. Secara budaya, ada pertalian budaya dan keluarga sangat kuat antara warga di Kabupaten Belu dan Timor Leste, di antaranya sama-sama memakai bahasa Tetum. 

Kabupaten Belu merupakan kabupaten yang langsung berbatasan darat dengan Timor Leste dan beberapa pos penjagaan perbatasan negara sangat mudah dicapai dari Atambua, ibu kota Kabupaten Belu. Di antara pos penjaga perbatasan itu adalah Pos Salore, yang bisa dicapai hanya sekitar 15 menit memakai sepeda motor dari pusat Atambua. 

Baca juga: Timor Leste Kenang Para Pejuang FALINTIL di Hari Peringatan Ke-46, Simak Sejarahnya

Taolin mengatakan, saat ini hanya warga Desa Silawan yang diperbolehkan mendapatkan Pas Lintas Batas berdasarkan hasil kesepakatan Indonesia dan Timor Leste.

Masih ada lima desa di wilayah perbatasan negara di Kabupaten Belu yang hingga saat ini belum mendaptkan kemudahan akses menggunakan pas lintas batas.

"Oleh karena itu saya mohon bantuan dari menteri Hukum dan HAM dan jajarannya agar kalau bisa kebijakan ini diperluas agar bisa dinikmati masyarakat desa-desa lainnya di perbatasan," katanya.

"Dengan demikian maka pada saatnya ketika pandemi Covid-19 ini mereda dan Timor Leste tidak memberlakukan tutup total lagi maka interaksi masyarakat bisa lebih mudah," katanya.

Ia mengatakan, dengan kepemilikan dokumen pas lintas batas maka warga tidak perlu lagi mengurus paspor dengan prosedur yang lebih lama ketika mereka hendak melintas ke Timor Leste.

Ia mengatakan dengan interaksi yang mudah maka juga akan mendorong kemajuan sektor pembangunan lainnya seperti aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan.

Selain itu agar silaturahmi untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan persaudaraan warga Indonesia di perbatasan dengan keluarga mereka di Timor Leste dapat berjalan dengan mudah dan lancar.

Terbitkan 10 Dokumen PLB

Apakah karena permintaan Bupati Belu tersebut, pada Jumat 30 Juli 2021, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menerbitkan sebanyak 10 dokumen Pas Lintas Batas (PLB) untuk warga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, yang berbatasan dengan Timor Leste.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved