Berita Belu
Begini Alasanya, Anggota Perguruan Silat Timor Leste Masuk ke Indonesia
organisasi resmi perguruan silat seperti PSHT sehingga mereka ikut di Indonesia. Kesalahan mereka adalah masuk Indonesia secara ilegal
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Begini Alasanya, Anggota Perguruan Silat Timor Leste Masuk ke Indonesia
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste masuk Indonesia secara ilegal demi mengikuti kegiatan di perguruan silat PSHT di Atambua, Kabupaten Belu.
Mereka terpaksa ikut di Indonesia karena di Timor Leste belum punya wadah atau organisasi perguruan silat PSHT yang resmi.
Sementara animo warga negaranya untuk mengikuti perguruan silat tersebut sangat tinggi.
Kepala Imigrasi Kelas II B Atambua, K. A. Halim mengatakan hal itu kepada wartawan saat ditemui di Kodim 1605 Belu, Kamis 19 Agustus 2021.
Halim mengurus deportasi 328 orang WNA asa Timor Leste yang saat itu menyerahkan diri ke aparat dan berkumpul di Kodim 1605 Belu.
Menurut Halim, sesuai pengakuan beberapa WNA tersebut dan juga disampaikan oleh pihak konsulat, di Timor Leste belum punya wadah atau organisasi resmi perguruan silat seperti PSHT sehingga mereka ikut di Indonesia. Kesalahan mereka adalah masuk Indonesia secara ilegal.
Baca juga: Pemkab Belu Dapat Penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS
"Mereka ini masuk organisasi yang tidak mempunyai wadah di Timor Leste sehingga untuk mengikuti kegiatan kenaikan tingkat atau apapun namanya, mereka mengikutinya di Indonesia. Padahal kalau ada wadah di sana mereka tidak perlu keluar apalagi situasi pandemi begini", jelas Halim.
Hal senada disampaikan Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Wiji Untoro kepada Pos Kupang. Com. Kata Wiji, di Timor Leste belum punya organisasi perguruan silat seperti PSHT yang bisa menghimpun mereka.
Untuk mengikuti kegiatan organisasi, mereka terpaksa datang ke Indonesia hanya saja mereka masuk secara ilegal sehingga harus dideportasi.
Menurut Dandim, persoalan pokok sampai mereka keluar dari negaranya itu karena negara belum menyiapkan wadah resmi bagi mereka.
Sepanjang wadah organisasi resmi belum ada di Timor Leste maka sampai kapan pun mereka tetap datang ke Indonesia.
Dandim menambahkan, kedatangan WNA ke Indonesia memang menguntungkan Indonesia namun kedatangannya harus melalui jalur resmi agar bisa dipastikan kelengkapan dokumen sebagai pelintas batas maupun aspek kesehatannya apalagi di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Bupati Belu Minta Pasien Positif Covid-19 Disiplin Jalani Isolasi Mandiri
Kata Dandim, untuk mengikuti kegiatan di Atambua-Indonesia pasti mereka mengeluarkan biaya seperti membeli ayam, pakaian, makan dan lain sebagainya. Tentu, yang merasa keuntungannya adalah warga Indonesia sendiri. (*).