Berita Nasional

Mahfud MD Tanggapi Tuntutan Pencabutan Penghargaan untuk Mantan Pejuang Timtim Eurico Guterres

Pemerintah akhirnya menanggapi berbagai tuntutan pencabutan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada mantan pejuang Timtim (Timor Timur) Eurico Guterres.

Editor: Agustinus Sape
tribun
Menkopolhukam, Mahfud MD tanggapi penolakan terhadap penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Eurico Guterres. 

Mahfud MD Tanggapi Tuntutan Pencabutan Penghargaan untuk Mantan Pejuang Timtim Eurico Guterres

POS-KUPANG.COM - Pemerintah akhirnya menanggapi berbagai tuntutan pencabutan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada mantan pejuang Timtim (Timor Timur) Eurico Guterres.

Sebagaimana diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Mantan pejuang Timor Timur (Timtim), Eurico Guterres yang saat ini menjabat Ketua Uni Timor Aswain mendapat penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Upacara penganugerahan penghargaan tersebut digelar di Istana Negara Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Negara.

Pemberian tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 76, 77 dan 78 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada penerima, yaitu Eurico Guterres, S.E., M.M., Ketua Umum Uni Timor Aswa'in (UNTAS) dan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT)," ujar Sekretaris Militer Marsda Tonny Harjono sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Eurico Guterres merupakan tokoh pro integrasi Timor Timur (Timtim) yang juga merupakan Mantan Wakil Panglima Milisi Pro-Indonesia di Timtim.

"Ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ditetapkan di Jakarta, 4 Agustus 2021 oleh Presiden RI Joko Widodo," kata Tonny.

Sebelumnya, Eurico Guterres menerima penghargaan medali dan piagam Patriot Bela Negara dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada 15 Desember 2020.

Tokoh Timor Leste Pro Integrasi, Eurico Gutteres
Tokoh Timor Leste Pro Integrasi, Eurico Gutteres (Pos Kupang)

Namun beberapa saat setelah pemberian penghargaan Bintang Jasa Utama itu, muncul berbagai tanggapan yang mendukung tetapi juga menolak dan menuntut pencabutan penghargaan tersebut.

Penolakan pemberian penghargaan terhadap Eurico Guterres disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil, gabungan sejumlah organisasi yang ada di Indonesia dan Timor Leste melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Agustus 2021, sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Organisasi-organisasi yang tergabung dalam aliansi ini di antaranya KontraS, Imparsial, ELSAM, AJAR, IKOHI, dan sebagainya. Sementara perwakilan individu ada Roichatul Aswidah, Miryam Nainggolan, Sri Lestari Wahyuningroem, dan Uchikowati.

Fatia Maulidiyanti, perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil tersebut mendesak Presiden Joko Widodo agar mencabut kembali keputusannya memberikan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres.

Menurut Fatia, pemberian gelar tersebut makin menambah luka bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat sekaligus bak mengafirmasi impunitas.

"Hari ini Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres, ibarat meneteskan cuka di atas luka korban. Lagi-lagi, ruang sempit upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat terus mengalami tekanan dan resesi," ucap Fatia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved