Wawancara Eksklusif
Direktur RS Siloam Kupang, dr Hans Lie Tepis Covidkan Pasien Umum (Bagian 1)
PENGAMBILAN jenazah Covid-19 secara paksa oleh pihak keluarga sering terjadi di RS Siloam Kupang
POS-KUPANG.COM - PENGAMBILAN jenazah Covid-19 secara paksa oleh pihak keluarga sering terjadi di RS Siloam Kupang. Meski sudah diberi pemahaman, termasuk oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan aparat keamanan, namun warga tetap ngotot membawa pulang jenazah. RS Siloam pun dicap sebagai rumah sakit yang mengcovidkan pasien.
Mengapa perampasan jenazah kerap terjadi? Seperti apa upaya edukasi kesehatan yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap keluarga pasien? Bagaimana pelayanan terhadap pasien, termasuk pengumuman status pasien?
Jurnalis Pos Kupang Novemy Leo mewawancarai Direktur RS Siloam Kupang dr Hans Lie dalam acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang, Kamis (12/8). Berikut petikan wawancaranya:
Berapa tenaga kesehatan (Nakes) RS Siloam terpapar Covid-19?
Terkait dengan terpapar mungkin 10-20 persen ya, sepanjang satu tahun lebih ini. Tapi kalau kita lihat satu bulan terakhir ini kondisi paparnya lebih pada terpapar karena dari keluarga. Rumah sakit berusaha memproteksi staf, karyawannya tetapi justru terpapar dari lingkungan.
Baca juga: Kapolsek Oebobo Sebut Kejadian di RS Siloam Kupang Bukan Perampasan Jenasah
Apakah ada nakes meninggal dunia akibar Covid-19?
Kita sejauh ini bersyukur tenaga kesehatan yang terpapar dan meninggal itu tidak ada. Tetapi secara Siloam grup sudah ada tiga atau empat yang memang dalam pelayanan terpapar. Semoga di Kupang tidak ada.
Seperti apa upaya proteksi terhadap nakes?
Dalam hal proteksi protokol kesehatan, kita melakukan beberapa hal. Yang pertama adalah screnning rutin, berkembang sekali dari satu tahun terkahir dimana kita melakukan screening itu hanya anti bodi dua Minggu sekali, kemudian turun 10 hari. Buat mereka yang memang langsung merawat pasien itu harus PCR seminggu sekali dan tiap Lima hari.
Sekarang, kita lakukan ini adalah swab antigen wajib seminggu sekali untuk seluruh yang bekerja di rumah sakit, total mungkin sekitar 600 orang. Jadwlanya tiap Kamis dan Jumat kita melakukan pemeriksaan Swab antigen dan melakukan PCR rutin seminggu sekali terutama mereka yang diarea terpapar.
Baca juga: Begini Penjelasan Pihak RS Siloam Kupang Terkait Meninggalnya Bupati Lembata
Hasil temuannya sejauh ini namanya screening, dari 300 hanya dapat satu atau dua. Dan yang terpapar akan isolasi mandiri.
Apakah ada pemisahan nakes yang melayani pasien Covid dan pasien umum?
Kita memisahkan mulai dari pintu masuk, apa bila pasien itu datang dari pintu masuk (UGD). Di UGD kita sudah bagi jadi dua, jadi kita melakukan triase atau melakukan evaluasi kondisi pasien dan melakukan pemeriksaan swab antigen dan di saat mereka ada gejala, langsung pindah ke UGD Covid.
Ada pelayanan UGD Covid dan non Covid. Selama PPKM level empat ini kita bersyukur karena masyarakat itu sudah lebih dalam penerimaan bahwa mereka harus diswab.
Jadi masyarakat lebih menyadari bahwa, lebih baik di Swab kemudian mendapat penanganan yang lebih terpisah dan kemudian penangan terpisah ini secara kelanjutan. Dan merwka yang sudah di swab, kita lihat gejala ringan dan tanpa gejala itu lebih banyak mungkin karen sudah vaksin dan lain sebagainya.
Ada syarat masuk RS Siloam tunjukkan kartu vaksin?
Kita melakukan pemeriksaan antigen dan antibodi. Antigennya negatif dan antibodi reaktif, kita tanyakan, sudah vaksin apa belum, kalau sidah, kita lihat bukti vaksinnya dan pelayanan kembali seperti biasa.
Bagaimana dengan pasien yang masuk lewat poli?
Kalau masuk lewat poli, kita screening dari pintu masuk rumah sakit. Memang screening kita masih secara manual sehingga kita harus tanyakan, minta nomor telepon dan lain sebagainya. Terus kemudian masuk ke poli. Jadi kursinya itu selalu lompat satu ya.
Selama masa PPKM level empat ini, dokter kita sudsh naikan levelnya pakai perlengkapan pemeriksaan skala lengkap, juga digunakan oleh perawat. Perlengkapan ini digunakan hanya sekali.
Berapa banyak pasien Covid-19 yang ditangani RS Siloam?
Selama satu terakhir ini Siloam Kupang, kalau kita bisa bilang berkisar 400-500 selama satu tahun yang dirawat inapkan. Yang meninggal kita bisa bilang selama satu terakhir ini mungkin 10 persen.
Ada pasien masuk RS Siloam dengan keluhan penyakit lain tapi dikatakan Covid- 19. Tanggapan Anda?
Jadi memang dalam hal kejadian yang terjadi beberapa waktu belakangan ini Siloam Kupang. Memang kalau kita bisa lihat, kita berusaha tetap memberikan yang terbaik.
Dalam hal kasus yang terjadi, sebenarnya keluarga inti sudah dijelaskan dan memahami, dan cuman memang dalam prosesnya protokol harus dijalankan tapi secara keluarga besar mungkin ada yang masih belum rela sehingga terjadi hal-hal yang menjadi sorotan banyak pihak.
Dari pihak rumah sakit kita sudah berusaha koordinasi bersama pihak kepolisian, dinas kesehatan maupun satgas provinsi maupun kabupaten tetap kita jalankan. Prosesnya memang, rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan, tetapi protokol pelaksanaan berkelanjutan ya memang harus dijalankan juga.
Dalam prosesnya juga ada kejadian yang kita sendiri juga tidak bisa berbicara lebih banyak karen memang kita tauh covid ini bisa saja ada yang tanpa gejala, ada juga yang gejala ringan jadi ini sulitnya karena betul mungkin saja meninggal karena penyakit yang lain tetapi secara memang tidak disengaja memang terpapar. Karena memang penyebraan covid ini sudah masuk ke komunitas, jadi memang masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan dalam proses ini.
Saat perawatan, status pasien bisa berubah?
Betul. Selama ini pengalaman, Satgas Covid, koordinasinya di awal-awal kalau ada kejadian baru kita hubungi tapi sering berjalan waktu di tahun 2021 ini kita melihat ada kejadian yang memang lebih intens maka kita koordinasi langsung sebelum kejadian itu terjadi.
Komunikasi terus berjalan. Kita juga berterima kasih dengan pihak kepolisian dan Pol PP, dalam dua minggu terakhir ini sudah membantu untuk bersama-sama stand by.
Banyak anggota keluarga masuk ke ruang jenazah. Apakah ke depan diizinkan seperti itu?
Sebenarnya ini kesadaran dari masyarakat dibantu dari Gugus Covid dan peran rumah sakit. Dan ini menjadi polemik bersama. Tetapi patuhi protokol kesehatan. Rumah sakit juga berupaya memberikan pelayanan terbaik karena pandemi ini mau tidak mau dialami bersama.
Memang ada aturan, jenazah Covid-19 disemayamkan atau dibawa pulang keluarga?
Dari Kementerian Kesehatan ada surat keputusan yang berisikan tentang pemulasaraan jenasah pasien Covid. Dan juga sudah di kelurakan juga melalui surat edaran di bulan Agustus ini. Intinya memahami dan mengerti budaya dalam hal agama ini perlu difasilitasi dan kemudian juga pemakaman diinformasikan bisa disemayamkan di tempat pemakaman umum sesuai dengan syarat.
Untuk disemayamkan, sepertinya tidak bisa ya. Harus segera di kubrukan, jadi memang setahu saya itu memang belum ada aturannya ya. Dari surat edaran juga dijelaskan dalam waktu 1x24 untuk bisa dikuburkan jadi prosesnya sudah ada peraturannya.
Setahu saya, kalau jenazah itu hanya lewat didepan rumah untuk di doakan itu juga sering terjadi. Kita fasilitasi juga untuk mendoakan jenazah. (irfan hoi)
Berita RS Siloam Kupang Lainnya
