Berita Kota Kupang
Kapolsek Oebobo Sebut Kejadian di RS Siloam Kupang Bukan Perampasan Jenasah
pihaknya tidak bisa memberikan jawaban dan memvonis pasien tersebut terkonfirmasi positif atau tidak.
Kapolsek Oebobo Sebut Kejadian di RS Siloam Kupang Bukan Perampasan Jenasah
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Amarah keluarga korban kecelakaan lalulintas di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang pecah di Rumah sakit (RS) Siloam Kupang, Senin 2 Agustus 2021 sore.
Hal itu lantaran lambannya penanganan jenasah dan vonis Covid-19 yang disampaikan pihak RS setempat.
Keluarga menyebut korban meninggal akibat kecelakaan, bukan terpapar Covid-19 sehingga memaksa membawa jenasah kembali untuk dimakamkan.
Kapolsek Oebobo AKP Madgalena G. Mere, yang hadir saat kejadian, menegaskan kejadian tersebut bukan perampasan jenasah, namun pihak keluarga ingin membawa pulang jenasah.
"Tadi dari keluarga itu bukan melakukan perampasan, mereka mau bawa pulang," tegasnya, Senin 2 Agustus 2021.
Baca juga: Kelurahan LLBK Kota Kupang Rutin Himbau Masyarakat Taat Prokes
Dia menjelaskan, pihak kepolisian bersama satgas pun melakukan edukasi dan menyampaikan hasil swab antigen dari RS Siloam bahwa korban positif Covid-19.
Pihaknya memberi pengertian kepada keluarga pemakaman dilakukan secara Prokes untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.
AKP Madgalena menerangkan pihak kepolisian dan satgas hanya membantu dan memfasilitasi agar penanganan jenasah sesuai dengan Prokes yang berlaku.
Dia kembali menegaskan pihak keluarga tidak melakukan perampasan dan justru mempercayai hasil swab antigen.
Baca juga: SMK di Kota Kupang Punya Potensi Besar Hasilkan Produk Kekayaan Intelektual
Namun, dia menduga penanganan yang lama sehingga keluarga sempat ngamuk.
"Mereka tidak merampas, mereka mau bawa pulang. Mungkin keluarga merasa terlalu lama jadi mereka mau bawa pulang. Setelah kita melakukan pendekatan dan edukasi, mereka menerima," jelasnya.
Terpisah, Tim pengendali posko satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Kupang menyebut pengambilan paksa jenasah pasien Covid-19 di RS Siloam Kupang akibat lambannya penanganan dari satgas terhadap jenasah di RS setempat.
Salah satu anggota tim pengendali posko satgas Covid kabupaten Kupang, Lexy L. Pong, kepada awak media, Senin 2 Agustus 2021, mengatakan pihak keluarga merasa penanganan pasien sangat lama.
Baca juga: Siswa Magang di Dinas Pendidikan Kota Kupang Terpapar Covid-19