Dulu Ahok Ingin Jadi Konglomerat, Tapi Banting Stir Jadi Pejabat, Ternyata Ini Pertimbangannya, Apa?
Ahok dikenal karena karakternya yang tegas, gaya bicaranya blak-blakan dan bersikap sangat transparan. Ia juga dikenal sebagai sosok yang murah hati.
Ia pernah menjadi Bupati Belitung Timur kemudian anggota DPR RI.
Jangan lupakan juga latar belakang Ahok yang juga dikenal sebagai pengusaha tambang dengan perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung.
Sama seperti pejabat negara lainnya, ayah empat anak itu wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPK.
Baca juga: Gara-gara Diserbu Banyak Pertanyaan, Ahok Bagikan Cara Mengajukan Permohonan Via Aplikasi Buatannya
Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2021 saat sudah 1,5 tahun menjadi Komut Pertamina.
Dibanding pada LHKPN pertamanya pada 30 April 2020, ada kenaikan jumlah harta kekayaannya yang dimiliki mantan suami Veronica Tan itu.
Per 30 April 2020, Ahok memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.154.930.816.
Sementara pada laporan terbarunya, Ahok mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 59.323.839.726 atau ada kenaikan sekira Rp 9 miliar.
Baca juga: Gara-gara Diserbu Banyak Pertanyaan, Ahok Bagikan Cara Mengajukan Permohonan Via Aplikasi Buatannya
Bila melihat dari rincian aset yang dimiliki, sebenarnya masih sama seperti pada laporan sebelumnya.
Hanya saja, nilainya yang mengalami kenaikan atau peningkatan dibanding tahun lalu.
Ahok masih memiliki 33 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Depok, Belitung Timur, hingga Jakarta Utara.
Total aset tanah dan bangunan milik Ahok mencapai Rp 48.771.889.000.
Aset berupa kendaraan yaitu lima unit mobil menjadi penyumbang aset terbesar kedua setelah tanah dan bangunan.
Baca juga: Permintaan Tak Terduga Nicholas Sean Untuk Ahok, Singgung Soal Usia, Apa Sih?
Total nilai aset kendaraan mencapai Rp 5,1 miliar di mana ada dua mobil yang nilainya di atas Rp 1 miliar.
Penyumbang kekayaan Ahok nomor tiga adalah kepemilikan surat berharga yang kini mencapai Rp 10.720.261.122.
Pada tahun lalu, surat berharga milik Ahok masih berada di angka Rp 3.820.000.000.