Berita TTU
Kasi Pidsus Kejari TTU : Kami Geledah Lima Tempat
pihaknya juga berpedoman pada surat perintah dari Kajari Timor Tengah Utara untuk melakukan penggeledahan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Kasi Pidsus Kejari TTU : Kami Geledah Lima Tempat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara (TTU) menggeledah 5 lokasi di Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Penggeledahan tersebut menyasar rumah Mantan Kades Banain B, Yulius Kolo di Kota Kefamenanu, Ketua Tim Pengelolah Kegiatan Banain B, Antonius Oki, Bendahara Desa Banain B, Marianus Metan, Kantor Desa Banain B, dan Rumah Mantan Kades Banain B di Kecamatan Bikomi Utara.
Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Andrew P. Keya S. H, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 11 Agustus 2021.
Menurutnya, penggeledahan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti surat penetapan dari kepala Pengadilan Negeri Tipikor Kupang Nomor: 8 tanggal 9 Agustus, 2021.
Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Banain B, Penyidik Kejari TTU Sita Rp 133 Juta
Selain itu, lanjut Andrew, pihaknya juga berpedoman pada surat perintah dari Kajari Timor Tengah Utara untuk melakukan penggeledahan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan sejumlah besar uang di rumah milik Bendahara Desa Banain B, Marianus Metan dalam proses penggeledahan.
Pantauan POS-KUPANG.COM, uang pecahan seratus ribu, lima puluh ribu dan dua puluh ribu dalam jumlah yang cukup banyak tersebut ditemukan dalam sebuah koper di rumah bendahara Banain B.
Uang tersebut juga dihitung langsung oleh Bendahara dan beberapa orang penyidik Kejari TTU di rumah Bendahara Banain B.
Baca juga: Tim Penyidik Kejari TTU Amankan Sejumlah Barang Bukti di Rumah Mantan Kades Banain B
Tidak hanya itu, sejumlah uang juga ditemukan dalam beberapa amplop-amplop berwarna putih yang berada tersimpan koper tersebut.
Setelah menghitung uang tersebut, tim penyidik Kejari TTU langsung melakukan penyitaan bersama sejumlah dokumen dan 1 unit printer serta 1 unit laptop milik mantan kades.
Bendahara Desa, Marianus Metan tampak diam seribu bahasa saat menghitung semua uang tersebut.
Dia terdengar beberapa kali menjawab pertanyaan tim penyidik perihal keberadaan dokumen dan uang lainnya dengan wajah gugup.
Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten TTU Baru Mencapai 17%
Pasca melakukan penyitaan barang bukti, dan sejumlah dokumen tersebut, tim penyidik bergegas ke Kantor Desa Banain B untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut. (*)