Berita TTU
Tim Penyidik Kejari TTU Amankan Sejumlah Barang Bukti di Rumah Mantan Kades Banain B
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan sejumlah dokumen di rumah milik mantan Kepala Desa Banain B, Yulius Kolo.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporters POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan sejumlah dokumen di rumah milik mantan Kepala Desa Banain B, Yulius Kolo.
Dokumen tersebut diamankan sebagai barang bukti yang diduga memiliki kaitan erat dengan laporan dugaan penyelewengan dana desa setempat yang disampaikan masyarakat, BPD dan tokoh adat beberapa waktu lalu.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Rabu, 11 Agustus 2021, dokumen yang diamankan tim penyidik Kejari TTU tersebut berupa Rekening Bank, Rekening Koperasi, Kwitansi dan beberapa dokumen lainnya.
Selain melakukan penggeledahan di rumah mantan Kades Banain B, Tim Penyidik Kejari TTU juga menggeledah rumah bendahara Desa setempat, Marianus Metan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Penyidik Kejari TTU Melakukan Penggeledahan di Rumah Mantan Kades Banain B
Beberapa orang keluarga dan masyarakat setempat turut menyaksikan secara langsung proses penggeledahan tersebut.
Tidak hanya itu tim penyidik juga membuka foto mantan kepala desa Banain B yang melakukan pose bersama sejumlah uang yang menumpuk di atas meja. (CR5)