Breaking News

Berita TTU

Tim Penyidik Kejari TTU Amankan Sejumlah Barang Bukti di Rumah Mantan Kades Banain B

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan sejumlah dokumen di rumah milik mantan Kepala Desa Banain B, Yulius Kolo.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Pose Tim Penyidik Kejari TTU saat melakukan penggeledahan di rumah Mantan Kades Banain B, Yulius Kolo Rabu, 11/08/2021 

Laporan Reporters POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan sejumlah dokumen di rumah milik mantan Kepala Desa Banain B, Yulius Kolo.

Dokumen tersebut diamankan sebagai barang bukti yang diduga memiliki kaitan erat dengan laporan dugaan penyelewengan dana desa setempat yang disampaikan masyarakat, BPD dan tokoh adat beberapa waktu lalu.

Disaksikan POS-KUPANG.COM, Rabu, 11 Agustus 2021, dokumen yang diamankan tim penyidik Kejari TTU tersebut berupa Rekening Bank, Rekening Koperasi, Kwitansi dan beberapa dokumen lainnya.

Selain melakukan penggeledahan di rumah mantan Kades Banain B, Tim Penyidik Kejari TTU juga menggeledah rumah bendahara Desa setempat, Marianus Metan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Penyidik Kejari TTU Melakukan Penggeledahan di Rumah Mantan Kades Banain B

Beberapa orang keluarga dan masyarakat setempat turut menyaksikan secara langsung proses penggeledahan tersebut.

Tidak hanya itu tim penyidik juga membuka foto mantan kepala desa Banain B yang melakukan pose bersama sejumlah uang yang menumpuk di atas meja. (CR5)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved