Berita Ende
CPNS di Ende Ditemukan Banyak Pelamar 'Nakal'
kewenangan meraka hanya untuk pengumuman seleksi administrasi CPNS dan P3K non guru.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
CPNS di Ende Ditemukan Banyak Pelamar 'Nakal'
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan banyak pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Ende 'nakal'.
Para pelamar 'nakal' dimaksud yakni pelamar yang memasukkan data Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak sesuai dengan transkrip nilai.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Kantor BKPSDM Kabupaten Ende, Hendra Bone Djata, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat 6 Agustus 2021.
Hendra menegaskan standar IPK, minimal 2,75. Dia katakan, sistem sudah mengatur demikian.
"Kalau IPK itu sistem sudah mengatur, dia mengunci angka 2,75. Hanya pelamar kadang - kadang nakal. Mereka sudah tau bahwa IPK mereka di bawah 2, 75, namun supaya bisa lolos pelamar ketik angka 2,75 padahal ditranskip bukan 2,75," ujar Hendra.
Baca juga: Mencermati Ende Masuk PPKM Level 4
"Kami kadang - kadang terjebak di situ, kalu kami tidak teliti kami yang berbahaya. Jadi kami periksa ulang transkripnya. Nah itu pelamar nakal tu begitu. Tau IPK rendah tapi dia ketik, 2, 75. Pada saat verifikasi, ketemulah, ternyata di bawah standar, banyak yang begitu," imbuhnya.
Dia menegaskan, para CPNS yang nakal ini, jelas tidak lolos.
Selanjutnya, Hendra menyebut, total pelamar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru mencapai 4.032 orang, yang lolos seleksi administrasi 2.513.
Hendra merincikan, dari 2.513 yang lolos tersebut, CPNS 2.461, sementara P3K 52.
Dia katakan, pihaknya mengumumkan hasil seleksi administrasi ini lewat media sosial, tidak melalui media massa atau website.
Baca juga: Dipo Nusantara Salurkan Sembako dan Beri Pengobatan Gratis di Ende dan Nagekeo
Menurut Hendra sampai saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ende belum punya website.
"Pelamar juga sebenarnya bisa melihat hasilnya lewat akun mereka sendiri. Masuk akun lihat di situ, penuhi syarat atau tidak," ungkapnya.
Terkait P3K Guru, Hendra mengatakan, kewenangan meraka hanya untuk pengumuman seleksi administrasi CPNS dan P3K non guru.
"Kalau P3K guru, langsung dari Kementerian Pendidikan, jadi kami tidak umumkan," ungkapnya.
Hendra menjelaskan, sejak 4 Agustus 2021, merupakan masa sanggah pelamar. Dia katakan, sanggah dimaksud yakni pelamar bukan menyangga kekeliruan atau kesalahan mereka sendiri.
Baca juga: Bantu 400 Juta Rupiah, Ansy Lema-Kementan Bangun Dua Kampung Organik di Ende
"Jadi contoh, meraka (pelamar) diminta unggah ijazah, tapi tidak diunggah, yah tidak bisa diperbaiki lagi. Yang bisa dipertimbangkan itu misalnya linearitas kualifikasi pendidikan. Contoh, ada beberapa kualifikasi pendidikan yang menurut kami tidak linear tapi menurut mereka linear, nah ini kami pertimbangkan lagi, pelajari lagi. Nah kami bekerja tidak sendiri, kami pasti konsultasi dengan BKN," ungkapnya.
Menurutnya dalam masa sanggah ini ada beberapa pelamar keluhkan soal kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR).
"STR sudah mati tapi mereka sedang dalam proses perpanjangan STR, kira - kira bisa tidak meraka diakomodir," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, ada pelamar yang mengeluh soal surat keterangan pengalaman kerja.
Dia katakan ada beberapa yang mengeluh, sudah bekerja sekian tahun di instansi pemerintah tetapi kenapa tidak diakomodir. (*)