Salam Pos Kupang

Mencermati Ende Masuk PPKM Level 4

KEPUTUSAN pemerintah pusat terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) kini sudah pada tahap yang sangat riskan

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

POS-KUPANG.COM - KEPUTUSAN pemerintah pusat terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) kini sudah pada tahap yang sangat riskan. Sejumlah daerah, menerapkan PPKM Level 4 yang nantinya kalau tidak berhasil lagi akan masuk pada fase Covid-19 tidak terkendali. Ini mungkin menjadi perenungan kita bersama.

Tidak terkecuali di Provinsi NTT, sejumlah kabupaten telah menjalankan PPKM Level IV dan menyusul lagi Kabupaten Ende masuk pada fase PPKM Level 4 itu.

Menjadi pertanyaan, mengapa sejumlah daerah itu, begitu cepat diberlakukan PPKM dengan level yang mengkuatirkan?

Jawabannya, terletak pada data bahwa pertumbuhan penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah di NTT pada tingkat mencemaskan.

Baca juga: Kota Kupang Kembali Perpanjang PPKM Level IV

Tentu saja, kita berharap agar tidak masuk pada level menakutkan atau membahayakan. Beruntunglah kalau misalnya, PPKM Level IV merupakan barier penjaga agar kita tidak masuk pada tahap yang lebih menakutkan atau konteksnya tidak terkendali.

Kalau sejumlah daerah itu, sudah menerapkan PPKM Level IV maka menjadi pertanyaannya, apakah penyebaran Covid-19 berkurang atau bertambah? Kalau misalnya, bertambah maka apa masalahnya?

Mungkinkah pemberlakuan PPKM Level IV tanpa sanksi yang jelas sehingga tidak punya efek jera bagi masyarakat? Kalau itu, menjadi masalahnya maka menjadi tugas dari pemerintah agar segera memberlakukan soal sanksi tegas pagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Jangan main-main dengan persoalan ini.

Kalau pemerintah tarik ulur soal sanksi tegas atau represif maka sangat mungkin bahwa pemerintah atau masyarakat sendiri tidak bisa mengendalikan laju penyebaran Covdi-19.

Baca juga: Pemkab Sumba Timur Perpanjang PPKM Level IV

Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya segera memfungsikan aparat keamanan dari TNI/Polri. Mungkin penegakan disiplin dengan melibatkan aparat keamanan akan lebih efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

Artinya, tetap pada persoalan inti, Covid-19 sepertinya tidak bisa terkendali hanya karena mobilitas masyarakat tinggi dari daerah zona merah ke zona hijau. Kalau dilakukan pembatasan mungkin hal ini akan membantu menekan laju penyebaran Covid-19. (*)

Baca Salam Pos Kupang Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved