Berita Manggarai Barat

Penyaluran Bantuan Beras Program PPKM 2021 di Kabupaten Mabar rampung

Penyaluran bantuan beras dalam program PPKM di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah rampung

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Vian
Pemimpin Perum Bulog KCP Labuan Bajo, Zulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10 Agustus 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Penyaluran bantuan beras dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah rampung.

Demikian disampaikan Pemimpin Perum Bulog KCP Labuan Bajo, Zulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10 Agustus 2021.

"Penyaluran beras bantuan PPKM tahap pertama dan kedua sudah selesai. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebanyak 10 kg dalam program ini," katanya.

Zulkarnain menjelaskan, dalam tahap pertama disalurkan sebanyak 311.660 kg beras bagi 31.166 KPM.

Baca juga: PPKM Level IV Diperpanjang , Ini yang Disampaikan Dandim 1601 Sumba Timur

Lebih lanjut, pada tahap kedua, disalurkan sebanyak 39.120 kg beras bagi 3.921 KPM.

"Untuk tahap pertama itu bagi KPM penerima BST dan PKH, sedangkan untuk tahap kedua itu peruntukannya untuk KPM non BST dan PKH," jelasnya.

Zulkarnain mengaku, pihaknya menyalurkan beras bantuan berdasarkan data dari Kemensos RI.

"Kami menyiapkan dan distribusi dari PT Pos," katanya.

Baca juga: Pemkot Akan Keluarkan Perda Tertibkan Pelanggar PPKM

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mabar, Agusthinus Mangiradja mengatakan, penyaluran bantuan beras PPKM yang telah selesai tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, tujuan penyaluran bantuan sosial PPKM adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam masa Covid-19. Ia berharap ada ketahanan pangan yang terbentuk dengan pemberian bantuan itu.

Tahap pertama bantuan ini telah disalurkan pada bulan Juli 2021 dengan jumlah penerima sebanyak 31.166 KPM. Penerima bantuan tersebut antara lain penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dijelaskan, para penerima manfaat baik tahap satu dan tahap dua telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyalur bantuan adalah Kantor Pos, sedangkan pengadaan beras dilakukan oleh pihak Bulog. (*)

Berita Manggarai Barat Lainnya

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved