Berita Sumba Timur

Pemkab Sumba Timur Perpanjang PPKM Level IV

sementara rumah makan, warung tidak menerima makan di tempat, kegiatan kontruksi infrastruktur publik atau proyek beroperasi100 persen

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
pk/oby lewanmeru
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H,M.Si 

Apotek dan toko obat beroperasi 24 jam, sementara rumah makan, warung tidak menerima makan di tempat, kegiatan kontruksi infrastruktur publik atau proyek beroperasi100 persen.

Baca juga: Mobil Water Canon Polres Sumba Timur  dan Mobil Pemadam Pemda Berhasil Padamkan Api

Pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah.

Sementara untuk pelaku perjalanan yang masuk keluar jalur udara dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT -PCR H-2 atau hasil non teraktif rapid test Antigen yang sampelnya diambil dalam kirim waktu maksimal  1 x 24 jam

Selain itu, surat keterangan negatif tes GeNose C19 dan menunjukkan kartu vaksin di Bandara sebelum keberangkatan dan mengisi kartu e-HAC Indonesia.

"Untuk pelaku perjalanan melalui moda transportasi umum darat, akan dilakukan rapid test Antigen secara acak," katanya.

Sementara untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat pribadi, yang masuk dari wilayah kabupaten lain wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam  dan menunjukkan kartu vaksin sebelum keberangkatan.

Baca juga: Update Corona Sumba Timur, 147 Pasien Sembuh, Dua Meninggal Dunia

"Pelaku perjalanan darat, khusus pasien rujukan (poli/UGD) yang diizinkan melewati perbatasan Kabupaten Sumba Timur harus menunjukkan surat rujukan ke rumah sakit di Sumba Timur," ujarnya.

Untuk diketahui saat ini total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur sebanyak 4.251  kasus dengan rincian, 85 kasus meninggal dunia,3.093  kasus dinyatakan sembuh dan 1.073 kasus masih dalam perawatan.(*)

Berita Sumba Timur Terkini
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved