Breaking News

Berita Lembata

Paul Dolu: Tidak Ada Pejabat yang Terima Honor Rp 408 Juta, Ini Alasannya

Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday secara tegas menolak honor Rp 408 juta sebagai Bupati Lembata nantinya

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
FOTO PAUL DOLU UNTUK POS-KUPANG.COM
Anggota DPRD Lembata Paulus Makarius Dolu dari Partai Gerindra Paulus Makarius Dolu 

"Jadi Rp 408 juta itu tidak ada satu orang pun terima. Jadi pernyataan itu tidak benar," pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Anggota DPRD Petrus Bala Wukak yang menilai pernyataan Wabup Langoday itu fitnah dan tidak memiliki dasar. Pasalnya, honor yang diterima almarhum Eliaser Yentji Sunur sebagai Bupati Lembata tidak sampai Rp 408 juta.

"Golkar lagi pertimbangkan dengan serius untuk bawa masalah ini ke ranah hukum. Saya sudah bicara dengan Pak Melki Laka Lena dan kuasa hukum untuk bawa masalah ini ke ranah hukum. Ini hoax dan fitnah," tegas Sekretaris DPD II Partai Golkar Lembata tersebut.

Menurut dia, sampai saat ini tidak ada satu orang pejabat pun yang menerima honor sebesar Rp 408 juta. Alasannya, saat Bupati Sunur masih hidup, pemerintah daerah Kabupaten Lembata langsung membuat kajian setelah muncul polemik honor Bupati Lembata Rp 408 juta saat itu seturut SK Nomor 331 tahun 2020.

Setelah kajian dilakukan sampai ke Kemendagri, nominal honor pejabat termasuk Bupati dan Wakil Bupati pun berubah dan diatur dalam SK Bupati Lembata 79 Tahun 2021.

"Waktu itu angka Rp 408 juta itu rancangan awal dan dapat respon publik, akhirnya bupati minta kaji ulang. Lalu, bupati respon minta kaji ulang sampai di Kemendagri," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

"Namanya aparatur negara bicaranya aturan, tidak bisa berdasarkan opini. Semua pejabat bicara harus ada dasar. Tidak bisa asal bicara tanpa dasar seperti ini," tambahnya. (*)

Berita Kabupaten Lembata Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved